SIM Keliling

Layanan SIM Keliling Karawang Tutup Sementara karena Perbaikan Server Data Korlantas

Layanan SIM Keliling Karawang digelar enam hari mulai Senin hingga Sabtu, kecuali hari libur nasional, atau tengah ada perbaikan jaringan.

Penulis: Ichwan Chasani | Editor: Ichwan Chasani
Dok. Instagram @Satlantas_Karawang
Ilustrasi - Layanan SIM Keliling Karawang oleh Satlantas Polres Karawang, diliburkan untuk sementara waktu karena masih dalam perbaikan. 

4. Kamis, pukul 09.00 - 15.00 WIB di Mal Cikampek  

5. Jumat, pukul 09.00 - 15.00 WIB di Gebyar Paten Pemda Karawang

6. Sabtu, pukul 09.00 - 12.00 WIB di Parkiran Mega Mall 

Catatan :

* Untuk pelayanan Sim Keliling di hari Kamis minggu ke 1 dan 3 diadakan di Telagasari (Depan Polsek Telagasari).

Sedangkan di minggu ke 2 dan 4 di Rengas Dengklok (di Pertigaan arah Tugu dekat Terminal Lama).

* Untuk PATEN jadwalnya mengikuti jadwal Pemda.

Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Trimitra Karya Mandiri di Tambun Membutuhkan Kepala Gudang

Baca juga: Sekelompok Massa Geruduk Mapolrestro Bekasi, Minta Rocky Gerung Ditangkap

Ada pun untuk lokasi lengkap keberadaan SIM Keliling yakni :

- Dawuan Cikampek berada di Pos Polantas Dawuan

- Mega Mall di Parkiran Depan Mega Mall

- Rengas Dengklok di Pertigaan arah Tugu dekat Terminal Lama

- Telagasari di Depan Polsek Telagasari

Bagi masyarakat atau pemohon pengajuan perpanjang SIM A dan C atau permohonan baru, berikut persyaratan yang harus  dilengkapi :

Syarat buat SIM baru dan perpanjangan SIM di Polrestro Bekasi Kota
Syarat buat SIM baru dan perpanjangan SIM di Polres Karawang

Syarat buat SIM baru dan perpanjangan SIM di Polres Karawang :

* Pemohon wajib membawa SIM asli yang masih berlaku

* Membawa KTP asli dan Fotocopy 2 lembar

* Menyertakan surat keterangan sehat.

(Sumber : Satlantas Polres Karawang)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved