Berita Nasional

Tidak Ada Rute Angka 8 Lagi, Berikut Pola Sirkuit Praktik Ujian SIM, Berlaku Senin 7 Agustus 2023

Meskipun demikian, AKBP Faisal berujar jika sirkuit untuk praktik ujian SIM baru ini sudah disesuaikan sedemikian rupa.

|
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
Sirkuit baru dalam pola praktik ujian SIM di Satpas Polda Metro Jaya, Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat (4/8/2023). 

TRIBUNBEKASI.COM, CENGKARENG --- Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) mengubah pola lintasan untuk ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) mulai Senin (7/8/2023) mendatang. 

Perubahan itu dilakukan sehubungan dengan banyaknya masyarakat yang mengeluhkan sulitnya menjalani praktik berkendara dengan pola angka 8 dalam ujian praktik SIM. 

Kali ini, Kakorlantas Polri Irjen Firman Santyabudi menerapkan lima tahapan dalam ujian praktik SIM.

Pola sirkuit berisi lima tahapan itu pun secara perdana diperlihatkan di Satpas Polda Metro Jaya, Jalan Daan Mogot, Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (4/8/2023).

BERITA VIDEO : ANAKNYA 13 KALI GAGAL UJIAN PRAKTIK SIM, EMAK-EMAK NGAMUK

Pantauan Wartakotalive.com di lokasi, sirkuit yang ditampilkan kepada awak media dimulai dari lintasan lurus. 

Dimana, lintasan lurus itu harus dilalui pengendara sampai dia menemukan rambu lalu lintas yang posisinya berada setelah kotak kuning. 

Adapun di dalam kotak kuning tersebut, roda kendaraan pengendara tidak boleh masuk ke ruang tersebut, hingga rambu lalu lintas berubah hijau. 

Baca juga: Dirasa Bikin Ribet, Ditlantas Polda Metro Jaya Ubah Praktik Ujian SIM Manuver Angka 8 Serta Zig-zag

"Ini juga untuk memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa apabila lampu merah berhenti dan sebagainya, setelah itu ditahap yang kedua adalah u-turn atau putar balik," ucap Kasie Pembinaan dan Pelayanan Korlantas Polri, AKBP Faisal saat memberikan arahan sebelum uji coba dilakukan, Jumat (4/8/2023).

"Putar balik pun yang sebelumnya 400 centimeter kami perlebar menjadi 500 centimeter," imbuh dia.

Kemudian, tahap ketiga salah pola jalur yang berbentuk huruf S. 

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melakukan perubahan pola lintasan untuk ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) mulai Senin (7/8/2023) mendatang. Perubahan itu dilakukan sehubungan dengan banyaknya masyarakat yang mengeluhkan sulitnya pola angka 8 pada ujian praktik SIM.
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melakukan perubahan pola lintasan untuk ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) mulai Senin (7/8/2023) mendatang. Perubahan itu dilakukan sehubungan dengan banyaknya masyarakat yang mengeluhkan sulitnya pola angka 8 pada ujian praktik SIM. (Wartakotalive.com)

Di mana, jalur itu dibuat sebagai pengganti dari rute angka 8 yang sebelumnya disebut-sebut terlalu sulit ditaklukan. 

"Jadi diharapkan dapat memudahkan masyarakat tanpa mengurangi kompetensi, diharapkan dari calon pemegang SIM, sehingga keselamatan terjamin," ungkap dia. 

Setelah itu, pengemudi diarahkan untuk melewati lintasan lurus lagi, hingga menemukan titik pengereman sebelum lintasan cabang. 

Baru setelah itu, pengemudi diarahkan ke kanan menuju titik akhir ujian. 

Sumber: Wartakota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved