Berita Nasional

Tidak Ada Rute Angka 8 Lagi, Berikut Pola Sirkuit Praktik Ujian SIM, Berlaku Senin 7 Agustus 2023

Meskipun demikian, AKBP Faisal berujar jika sirkuit untuk praktik ujian SIM baru ini sudah disesuaikan sedemikian rupa.

|
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
Sirkuit baru dalam pola praktik ujian SIM di Satpas Polda Metro Jaya, Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat (4/8/2023). 

Kendati begitu, pengemudi diarahkan untuk tidak menjatuhkan kaki ke aspal, dari sejak berhenti di kotak kuning sampai ke titik akhir pemberhentian. 

Apabila tidak berhasil, maka ujian tersebut dinyatakan gagal.

Meskipun demikian, AKBP Faisal berujar jika sirkuit untuk praktik ujian SIM baru ini sudah disesuaikan sedemikian rupa.

Bahkan, jarak antara satu patok dengan patok lainnya diperlebar, dari semula 200 centimeter menjadi 250 centimeter.

"Di sini patok-patok yang sebelumnya berjumlah banyak ini sudah sangat kami kurangi, sehingga diharapkan masyarakat pemohon SIM dapat lebih melaksanakan tes tanpa takut melihat patok," kata dia. 

"Kemudian untuk pelaksanaan ini rencananya akan dilaksanakan mulai Senin (7 Agustus 2023), jadi setelah ini seluruh Indonesia akan melaksanakan revisi, hari Senin diharapkan dapat dilaksanakan, diujicoba di Satpas Daan Mogot," pungkasnya. 

Untuk informasi, sebelum praktik lapangan sirkuit, pengemudi juga diarahkan untuk mengikuti ujian tulis terlebih dahulu.

Pengemudi juga diberi kesempatan dua kali, setiap melakukan praktik uji SIM.

(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Nuri Yatul Hikmah/m40)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

 

Sumber: Wartakota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved