Pemilu 2024
Bawaslu Izinkan Partai Politik Pasang Bendera dan Nomor Urut Partai Sebelum Masa Kampanye Tiba
Masa kampanye baru akan berlangsung mulai 28 November 2023. Namun jika pemasangan bendera parpol dilakukan sebelum tanggal tersebut sudah dibolehkan.
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Ichwan Chasani
BERITA VIDEO: GILANG HAMPIR MASUK AKPOL NAMUN PILIH JALUR POLITIK, INGIN KEMAJUAN KOTA BEKASI
"Semua mendaftarkan 50 Bacaleg ya, kecuali Partai Buruh Bacaleg. Itu Partai Buruh hanya mendaftarkan 49 Bacaleg. Jadi total ada 849 Bacaleg yang didaftarkan," katanya.
Sementara terkait partai politik yang belum mendaftar bacalegnya ke KPU Kota Bekasi, dikatakan Nurul adalah Partai Garuda.
Nurul Sumarheni mengaku belum mengetahui alasan partai politik tersebut tidak mendaftarkan Bacalegnya.
Baca juga: Asyraf Jamal Senang Dibantu Musisi Keren dalam Merilis Single Perdananya
Baca juga: Dekatkan Pelayanan kepada Masyarakat, Pemkab Karawang Kembali Gelar Gebyar Paten
"Itu perlu di konfirmasi ke sana. Karena mereka tidak melakukan konfirmasi apapun ke kami. Kita sudah mengirimkan surat kepada partai Garuda untuk mengingatkan secara khusus, tapi tidak ada komunikasi kepada kita," ujarnya.
Sesuai regulasi yang ada, dikatakan Nurul Bacaleg yang telah mendaftar diharapkan untuk tidak melakukan kampanye sebelum nantinya ditetapkan sebagai daftar calon tetap (DCT), karena proses penurunan DCT masih ada tahapan yang harus dilalui.
"Kami menghimbau kepada caleg-caleg yang sudah di daftarkan supaya menahan diri terlebih dahulu. Karena kan ini baru Pendaftaran, belum di tetapkan menjadi DCS (Daftar Calon Sementara), setelah DCS baru ditetapkan menjadi DCT (Daftar Calon Tetap)," ucapnya.
Mekanisme Pendaftaran
Sebelumnya diberitakan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi telah membuka pendaftaran calon legislatif (caleg) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 pada Senin (1/5/2023).
Pendaftaran caleg Pemilu 2024 dibuka sejak 1 Mei-14 Mei mendatang.
Ketua KPU Kota Bekasi, Nurul Sumarheni mengatakan meski telah membuka pendaftaran calon legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, namun di hari pertama tercatat belum ada caleg yang mendaftar.
"Untuk di hari pertama ini belum ada yang melakukan pendaftaran," kata Nurul Sumarheni, Senin (1/5/2023).
BERITA VIDEO : 60 PERSEN PEMILIH PEMULA DI KOTA BEKASI, KPU AKUI BANYAK YANG BELUM PAHAM
Diungkapkan oleh Nurul, meski pada hari pertama belum ada caleg DPRD Kota Bekasi yang melakukan pendaftaran, namun menurut Nurul sudah ada beberapa parpol yang menyampaikan secara informal kepada KPU untuk melakukan pendaftaran di hari yang telah ditentukan.
"Secara informal sudah ada yang berinfo ke kami, seperti Nasdem dan PSI akan melakukan pendaftaran pada 5 Mei 2023 dan PPP tanggal 10 Mei 2023," katanya.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)
partai politik (parpol)
Pemilu 2024
Anggota Bawaslu RI
Lolly Suhenty
Soal Pilkada Jakarta, Airlangga: Ridwan Kamil Sudah 'OTW Jakarta' Anies Masih Gerak-gerak Saja |
![]() |
---|
KPU Kabupaten Bekasi Tetapkan 55 Anggota DPRD Terpilih Pemilu 2024, Ini Daftar Namanya |
![]() |
---|
Presiden Korsel Telepon Prabowo Subianto, Berharap Indonesia Makin Makmur Dibawah Kepemimpinannya |
![]() |
---|
Sebut Prabowo Pemimpin Pemersatu Bangsa, Fahri Hamzah: Dibutuhkan Indonesia untuk 5 Tahun Kedepan |
![]() |
---|
Cerita SBY saat Turun Gunung Kampanye untuk Prabowo Subianto: Dukungan Rakyat Memang Sangat Kuat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.