Berita Kriminal

Jadi Kurir Pengantar Sepeda Motor Curian, Jaka dan Ikbai Diberi Upah Rp 800 Ribu Per Unit

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Syahduddi menjelaskan, kedua kurir tersebut sudah lebih dari tiga kali membawa sepeda motor curian ke Lampung.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Ichwan Chasani
Warta Kota/Miftahul Munir
Rilis pengungkapan kasus pengiriman sepeda motor curian ke wilayah Lampung, di Mapolsek Tambora, Senin (7/8/2023). 

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Setiawan memerintahkan seluruh jajaran Polsek dan Polres untuk memburu pelaku.

Polsek Tambora mengidentifikasi kendaraan pick up mencurigakan saat melintas di Desa Sukamantri, Pasar Kemis, Tangerang, Banten.

Polisi kemudian menghentikan kendaraan tersebut dan ketika digeledah menemukan dua unit sepeda motor tanpa surat-surat.

Sopir dan kernet mobil tersebut kemudian dibawa ke Mapolsek Tambora untuk didalami karena diduga dua unit itu adalah hasil cuiran.

Baca juga: Bareskrim Kembali Periksa Panji Gumilang Hari Senin ini Soal Kasus TPPU, Langsung Jadi Tersangka?

Baca juga: Tiara Effendy Digaet The Groove, Langsung Terima Tawaran

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Syahduddi menjelaskan, pihaknya mendalami keterangan sopir bernama Jaka dan kernet atas nama Ikbai.

"Jadi dia mengkamuflase mobil pick up pembawa motor hasil curian dengan kasur yang ditutupi terpal oranye," tuturnya di Mapolsek Tambora, Senin (7/8/2023). (Wartakotalive.com/Miftahul Munir)

Sumber: Wartakota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved