Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi

Layanan Pembuatan dan Perpanjangan SIM di Kabupaten Bekasi, Rabu 9 Agustus 2023 Masih Tutup

Kasi Humas Polres Metro Bekasi, AKP Hotma Sitompul mengatakan, saat ini masih proses perbaikan jaringan dan server di data center Korlantas Polri.

Penulis: Ichwan Chasani | Editor: Ichwan Chasani
Istimewa
Ilustrasi - Surat Ijin Mengemudi (SIM). 

- SIM C : Rp 70.000

Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Glico Manufacturing Indonesia Tawarkan Posisi Operator Produksi

Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Hyundai Motor Manufacturing Indonesia Membutuhkan Part Development Staff

* Biaya Kesehatan : Rp 35.000

Boleh dilakukan pengecekan kesehatan dari luar namun tetap dicek kembali di klinik Polres tanpa biaya tambahan

* Biaya asuransi kecelakaan diri sendiri/AKDP: Rp 30.000 (tidak wajib)

(Sumber : Satlantas Polres Metro Bekasi)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved