Berita Karawang

Ratusan Warga Mulyajaya Karawang Kecanduan Tenggak Obat Keras Ilegal, Ini Kata Kepala Desa

Endang mengaku sempat kaget saat mendapat laporan warganya kecanduan obat keras, seperti jenis tramadol hingga Hexymer.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TribunBekasi.com
Obat Keras --- Ramai kabar ratusan warga Desa Mulyajaya, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat kecanduan obat keras tertentu (OKT). Kepala Desa Mulyajaya, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang Endang pun membenarkan terkait ratusan warga kecanduan obat keras itu. 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI --- Ramai kabar ratusan warga Desa Mulyajaya, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat kecanduan obat keras tertentu (OKT) jenis Tramadol dan Hexymer.

Kepala Desa Mulyajaya, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, Endang, pun membenarkan terkait ratusan warga kecanduan obat keras itu.

"Benar, tapi jumlah persis warga yang sempat kecanduan (obat keras--red) enggak tau," kata Endang, Kamis (10/8/2023).

Endang mengaku sempat kaget saat mendapat laporan warganya kecanduan obat keras, seperti jenis tramadol hingga Hexymer.

BERITA VIDEO : POLISI GEREBEK LOKASI PENYIMPANAN OBAT KERAS DI PERUMAHAN ELITE KARAWANG

Kabar itu diketahui saat ada pengedar tertangkap dan membeberkan siapa saja yang mengonsumsi.

"Kita data dan benar mereka mengakui sering minum itu (OKT)," ujar Endang.

Endang menyebut, persoalan itu telah selesai dengan tertangkapnya dua pengedar OKT yang membuat banyak warganya kecanduan. Mereka yang tertangkap yakni R dan W.

Baca juga: Pengedar Sabu dan Obat Keras Ditangkap, Modus Dibungkus Permen Kopi dan Gunakan Warung Seblak

"Itu udah lama sekitar bulan puasa. Sekarang Alhamdulillah sudah clear, sudah beres," kata dia

Dia mengaku heran obat itu bisa masuk ke Desa Mulyajaya. Biasanya, modus penjualannya menggunakan toko obat atau kosmetik.

Akan, tetapi pengedar di desanya ini berjualannya menggunakan warung seblak.

BERITA VIDEO : POLISI BONGKAR MEGAPABRIK OBAT KERAS ILEGAL DI BANTUL DAN SLEMAN

"Makanya bingung kita, ada modus baru soalnya. Biasanya kan toko obat atau kosmetik ya, kita sering tuh cek antisipasi engga taunya ada modus baru," beber dia.

Ditanya soal penanganan warga yang kecanduan, Endang menjawab singkat. Pihaknya, kata Endang, telah memberikan pemahaman kepada warga bahwa Tramadol dan Hexymer merupakan obat terlarang.

"Mereka (warga) mengkonsumsi sekitar dua bulanan. Kita kasih pengarahan alhamdulillah pada mengerti," ujar Endang.

Baru - baru ini, Polres Karawang, Jawa Barat gencar menangkap para pengedar OKT. Para tersangka ini menjual OKT dengan modus baru yakni berkedok konter pulsa, warung nasi, hingga memanfaatkan bekas warung seblak untuk menyamarkan penjualan OKT. (maz) 

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved