Berita Kriminal

Pengakuan Rifki Bunuh Ibu dan Bacok Ayah: Sakit Hati Dituding Gelapkan Uang Bisnis Kardus Keluarga

Tak hanya itu, dia juga dicurigai menggelapkan uang perusahaan yang berujung pada insiden pembunuhan ini.

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
Motif pembunuhan sadis yang dilakukan Rifki Aziz Ramadhan (23) terhadap ibu kandungnya sendiri, Sri Widiastuti (43), akhirnya terungkap. 

"Atas kejadian ini, saya menaruh sakit hati yang mendalam," kata Rifki di Mapolsek Cimanggis, Jumat (11/8/2023).

Rifki mengaku menaruh kebencian terhadap orang tuanya karena selalu dimarahi.

"Setiap harinya saya harus menangis karena dimarahi. Tetapi saya harus pura-pura kuat," ucapnya.

Rifki merasa menjadi sasaran pelempiasan kemarahan orang tuanya saat ada masalah di rumah.

"Mereka melampiaskan kekesalan yang sedang terjadi diantara mereka kepada saya," ungkapnya.

Dia pun tidak pernah mengadukan persoalan sakit ini kepada saudara atau keluarga.

"Untuk soal ini, saya curhat ke teman saja," tuturnya.

Rifki mengaku menyesal atas kejadian yang sudah terjadi dan meminta maaf keborang tuanya.

"Terutama pada ibu saya, saya sangat menyesal, maaf atas apa yang sudah saya lakukan," pintanya.

"Lalu kepada ayah saya, saya juga meminta maaf. Maafkan saya, saya tidak bisa membendung emosi saya, saya tidak bisa menahan rasa jengkel saya," ujarnya.

Rifki kini ditahan di Polsek Cimanggis atas dasar Laporan Polisi Nomor: LPB/437/VIII/2023/sek.cimanggis.
Kasus ini sedang ditangani oleh Polsek Cimanggis dan Reskrim Polres Metro Depok terkait kekerasan dalam rumah tangga, dan atau pembunuhan, dan atau penganiayaan.

Dalam kasus ini, Rifki dijerat dengan pasal 44 UU No. 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT) dan atau pasal 340 KUHP dan atau pasal  338 KUHP dan atau pasal 351 KUHP.

"Ancaman hukuman bisa hukuman mati kalau terbukti 340, kemudian seumur hidup, 20 tahun, 15 tahun, terendah 10 tahun," kata Kapolsek Cimanggis Kompol Arief Budiharso.

(Sumber : Laporan Wartawan TribunnewsDepok.com Hironimus Rama/Ron)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun depok
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved