Berita Kriminal

Pengakuan Rifki Bunuh Ibu dan Bacok Ayah: Sakit Hati Dituding Gelapkan Uang Bisnis Kardus Keluarga

Tak hanya itu, dia juga dicurigai menggelapkan uang perusahaan yang berujung pada insiden pembunuhan ini.

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
Motif pembunuhan sadis yang dilakukan Rifki Aziz Ramadhan (23) terhadap ibu kandungnya sendiri, Sri Widiastuti (43), akhirnya terungkap. 

TRIBUNBEKASI.COM, TAPOS --- Kasus pembunuhan ibu kandung oleh anaknya di Jalan Bakti Abri, Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, Kota Depok pada Kamis (10/8/2023) lalu telah menemui titik terang.

Pelaku pembunuhan, Rifki Azis Ramadhan (22), tega membunuh ibu kandungnya Sri Widiastuti (42) dan membacok ayahnya Bakti Azis Munir (49) karena sakit hati.

Rifki merasa sakit hati karena dimarahi ayahnya dengan-kata kasar pada Rabu (9/22023) malam sekira jam 22.00 WIB atau sehari sebelum pembunuhan itu terjadi.

Mahasiswa semester 5 Universitas Gunadarma ini dimarahi karena dianggap tidak becus bekerja membantu mengelola perusahaan kardus milik keluarga.

BERITA VIDEO : SETELAH HABISI NYAWA IBU, RIFKI AJAK DUEL MAUT AYAHNYA

Rifki juga dituduh tidak mau mengajari ibunya tetang adiministrasi perusahaan yang dikelola oleh orang tua.

Tak hanya itu, dia juga dicurigai menggelapkan uang perusahaan yang berujung pada insiden pembunuhan ini.

"Orang tuanya ada kecurigaan terhadap yang bersangkutan menggelapkan uang perusahaan," kata Kapolsek Cimanggis Kompol Arief Budiharso di Mapolsek Cimanggis, Jumat (11/8/2023) malam.

Baca juga: Kasus Pembunuhan di Tapos Depok: Ditikam Anak, Sri Widiastuti Alami 50 Luka Sayatan dan Tusukan

Rifki merupakan anak sulung dari pasangan Munir dan Sri. Dia digadang-gadang sebagai penerus tahta bisnis perusahaan kardus keluarganya.

"Pelaku memang anak dari korban. Ayahnya ingin anaknya meneruskan bisnisnya ke depannya. Karena itu, dia berusaha mendidik anaknya tentang mengelola bisnis yang baik," papar Arief.

Dalam menjalankan usaha bisnis kardus, Rifki didaulat memegang urusan keuangan.

BERITA VIDEO : MOTIF ANAK BUNUH IBU DAN ANIAYA AYAH DIPICU KARENA EMOSI SERING DIMARAHI

"Dia mengurusi keluar masuk keuangan perusahaan. Pelaku (Rifki) mempunyai kuasa di situ," tuturnya.

Dalam pemeriksaan, lanjut Arief, Rifki mengaku tidak menggelapkan uang seperti tuduhan ayahnya.

"Kalau dari versi tersangka mengakunya seperti itu, tidak ada indikasi penggelapan uang," ucap Kompol Arief.

Menurut pengakuan Rifki, persoalan keuangan itu muncul karena ada pembayaran yang delay atau tertunda.

"Jadi ada permasalahan dari customer yang belum terbayar sehingga dari pemasok itu belum bisa untuk melunasinya juga. Namanya bisnis kan pasti berputar ya," tuturnya.

Polisi masih terus mendalami motif ini dengan mengonfirmasikan kepada sang ayah yang kini masih berbaring di Rumah Sakit Sentra Medika Cisalak-Depok.

"Kondisi bapaknya saat ini sudah membaik. Dia menderita kepala bagian belakang dan tangan kiri. Tetapi dia masih bisa komunikasi. Kita sudah periksa yang bersangkutan untuk periksa awal," tandas Kompol Arief.

Minta maaf

Motif peristiwa pembunuhan ibu kandung oleh seorang anak di Jalan Bakti Abri No.286, Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, Kota Depok, akhirnya terkuak.

Pelaku pembunuhan, Rifki Azis Ramadhan (22), tega menikam ibunya Sri Widiastuti (42) hingga tewas karena rasa dendam dan sakit hati.

Tak puas membunuh ibunya, Rifki juga nekad ingin menghilangkan nyawa ayahnya Bakti Azis Munir (49)

Beruntung ayahnya hanya mengalami luka bacok setelah berduel sengit dengan Rifki di dalam kamar terkunci.

Lokasi pembunuhan di Kampung Sindangkarsa, RT 03/RW 08, Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, Kota Depok, pada Kamis (10/8/2023).
Lokasi pembunuhan di Kampung Sindangkarsa, RT 03/RW 08, Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, Kota Depok, pada Kamis (10/8/2023). (Wartakotalive.com)

Munir diselamatkan oleh warga sekitar dan sejumlah karyawan perusahaan kardus miliknya yang mendobrak lokasi kejadian.

Kepada wartawan, Rifki mengaku nekad melakukan tindakan sadis ini karena sering dimarahi oleh orang tuanya sejak SD hingga saat ini.

Mahasiswa semester 5 Universitas Gunadharma ini merasa sakit hati dengan kata-kata dari orang tuanya saat dimarahi pada malam sebelumnya, Rabu (9/8/2023).

Saat memarahi Rifki pada malam sebelum kejadian, sang ayah Munir mengeluarkan kata-kata yang membuat Rifki kesal marah.

"Lo dari lahir sampai detik ini, coba sebutin satu saja apa yang buat orang bangga."

Demikian kata-kata umpatan kekesalan Munir terhadap Rifki di rumahnya pada malam sebelum pembunuhan terjadi.

"Atas kejadian ini, saya menaruh sakit hati yang mendalam," kata Rifki di Mapolsek Cimanggis, Jumat (11/8/2023).

Rifki mengaku menaruh kebencian terhadap orang tuanya karena selalu dimarahi.

"Setiap harinya saya harus menangis karena dimarahi. Tetapi saya harus pura-pura kuat," ucapnya.

Rifki merasa menjadi sasaran pelempiasan kemarahan orang tuanya saat ada masalah di rumah.

"Mereka melampiaskan kekesalan yang sedang terjadi diantara mereka kepada saya," ungkapnya.

Dia pun tidak pernah mengadukan persoalan sakit ini kepada saudara atau keluarga.

"Untuk soal ini, saya curhat ke teman saja," tuturnya.

Rifki mengaku menyesal atas kejadian yang sudah terjadi dan meminta maaf keborang tuanya.

"Terutama pada ibu saya, saya sangat menyesal, maaf atas apa yang sudah saya lakukan," pintanya.

"Lalu kepada ayah saya, saya juga meminta maaf. Maafkan saya, saya tidak bisa membendung emosi saya, saya tidak bisa menahan rasa jengkel saya," ujarnya.

Rifki kini ditahan di Polsek Cimanggis atas dasar Laporan Polisi Nomor: LPB/437/VIII/2023/sek.cimanggis.
Kasus ini sedang ditangani oleh Polsek Cimanggis dan Reskrim Polres Metro Depok terkait kekerasan dalam rumah tangga, dan atau pembunuhan, dan atau penganiayaan.

Dalam kasus ini, Rifki dijerat dengan pasal 44 UU No. 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT) dan atau pasal 340 KUHP dan atau pasal  338 KUHP dan atau pasal 351 KUHP.

"Ancaman hukuman bisa hukuman mati kalau terbukti 340, kemudian seumur hidup, 20 tahun, 15 tahun, terendah 10 tahun," kata Kapolsek Cimanggis Kompol Arief Budiharso.

(Sumber : Laporan Wartawan TribunnewsDepok.com Hironimus Rama/Ron)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun depok
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved