Berita Jakarta

Demo Soal Polusi Udara di Wilayah DKI Jakarta, Berikut 4 Tuntutan Koalisi Ibu Kota

Ketiga, meminta pemerintah berhenti mencari alasan untuk melepas tanggung jawab pengendalian polusi udara.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
Koalisi Ibu Kota yang merupakan wadah dari berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menyampaikan empat tuntutan kepada Pemerintah DKI Jakarta. 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA --- Koalisi Ibu Kota yang merupakan wadah dari berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menyampaikan empat tuntutan kepada Pemerintah DKI Jakarta.

Empat hal itu disampaikan saat menggelar aksi damai di depan Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat pada Rabu (16/8/2023).

Direktur Eksekutif Walhi Jakarta Suci Fitria Tanjung merinci, pertama mendorong reformasi kebijakan dan keterbukaan informasi publik terkait industri, pabrik, dan PLTU Batubara penyumbang polusi udara.

Kedua, meminta para tergugat dan turut tergugat agar menjalankan putusan Citizen Law Suit (CLS) oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

BERITA VIDEO : KEGIATAN SOSIALISASI UJI EMISI DIGELAR DI KOTA TANGERANG

Ketiga, meminta pemerintah berhenti mencari alasan untuk melepas tanggung jawab pengendalian polusi udara.

Keempat meminta pemerintah berhenti memberikan solusi palsu dalam upaya memulihkan kualitas udara Jakarta.

“Bertahun-tahun masyarakat telah mengingatkan pemerintah, bahkan juga telah menempuh jalur pengadilan agar pemerintah mengambil langkah serius mengatasi polusi udara. Namun, sampai saat ini, jangankan menikmati hasil, upayanya saja tidak dioptimalisasi,” kata Suci pada Rabu (16/8/2023).

Baca juga: Meski Warga Terserang ISPA Akibat Polusi Udara Belum Ada, Dinkes Karawang Tetap Imbau Pakai Masker

Menurutnya, jutaan manusia hidup dalam ancaman penyakit, dan ratusan ribu hidup dalam penderitaan.

Bahkan ribuan orang telah meregang nyawa akibat polusi udara.

“Alih-alih melakukan terobosan kebijakan di tengah masih banyaknya catatan yang tidak kunjung dibenahi, pemerintah justru abai, cenderung menyepelekan masalah, hingga mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang kontradiktif dan menawarkan solusi palsu,” jelas Suci.

“Aksi hari ini adalah upaya kesekian kalinya dari masyarakat untuk mengingatkan dan meluruskan cara kerja pemerintah agar tunduk pada mandat perlindungan kesehatan masyarakat dan pemenuhan hak masyarakat atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat,” sambungnya.

Sementara itu Juru Kampanye Keadilan Perkotaan dari Greenpeace Indonesia, Charlie Abajaili menambahkan, persoalan polusi udara ini harus diselesaikan dari sumber masalahnya.

Solusi jangka panjang dan kebijakan yang ambisius harus diambil, jika tak ingin masalah ini berulang. 

“Pemerintah harus melakukan inventarisasi emisi secara berkala, perketat standar pencemaran udara mengikuti ambang batas WHO, serta merancang sistem peringatan dini jika kualitas udara tercemar,” kata Charlie.

Dengan begitu, lanjut dia, dampak polusi udara dapat ditekan dan warga bisa mendapatkan hak untuk menghirup udara bersih.

Dia menyebut, kebijakan pemberian subsidi kendaraan listrik adalah solusi palsu.

“Subsidi tersebut sebaiknya digunakan untuk memperbanyak transportasi umum massal berbasis listrik, bukan kendaraan pribadi. Terlebih lagi sumber listriknya masih berasal dari energi fosil,” jelas Charlie.

(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Fitriyandi Al Fajri/faf)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

 


 

 

 

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved