Hari Kemerdekaan RI

Indonesia Berusia ke-78 Tahun, Kota Depok Masih Saja Dicap Sebagai Kota Intoleransi, Ini Penyebabnya

Menurut dia, ada beberapa hal yang membuat Depok dicap sebagai kota intoleransi.

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Dedy
Pixabay.com/TribunJabar.id
Ilustrasi intoleransi --- Indonesia sudah memasuki usia ke-78, namun Kota Depok masih dicap sebagai kota intoleran oleh sejumlah kalangan di tanah air. 

Politisi PKS ini menambahkan Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) meminta agar segel masjid Ahmadiyah di Sawangan jangan dicabut dulu agar tidak menimbulkan kericuhan dan kerusuhan.

"Saya konsultasikan hal tersebut. Kalau kita cabut, risikonya apa? Risikonya tadi (ricuh), karena fatwa MUI belum dicabut. Ya ini jadi masalah," beber Idris.

Idris menegaskan jika persoalan intoleransi ini terus diangkat maka dirinya akan meminta SKB 4 Menteri juga harus diubah juga.

"Makanya kalau itu dijadikan ukuran ya saya akan komentar, seperti apa kan SKB 4 Menterinya nanti. Ini harus diubah juga. Yang kedua fatwa MUI, saya minta yang baru dong," ucap Idris.

Idris menekankan dalam kenyataannya Kota Depok sangat toleran dalam kehidupan beragama.

Salah satunya terlihat dari hadirnya sekolah calon uskup (imam-Red) di Jalan Kamboja, Kecamatan Pancoran Mas.

"Salah satu contoh kita punya ruang, kalau kita orang Islam bilang pesantren. Nah ini ada sekolah calon-calon uskup. Itu adanya di mana? Di Kota Depok," imbuhnya.

Dia menambahkan Pemkot Depok tidak pernah mengusik dan mempermasalahkan keberadaan sekolah ini.

"Sejumlah program atau kegiatan di sekolah itu pun berjalan dengan damai tanpa persoalan," ungkap Idris.

Karena itu, Idris merasa heran jika ada orang yang masih mengatakan Depok intoleran.

"Ini sesuatu yang luar biasa. Para romo-romo juga kemarin agak kesal juga. Mereka merasa damai, kok dibilang intoleran. Ini ya satu ya realitanya," tandas Idris.

(Sumber : Laporan Wartawan TribunnewsDepok.com Hironimus Rama/Ron)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

 

Sumber: Tribun depok
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved