Berita Jakarta

Aparatur Sipil Negara Eselon IV Wajib Pakai Kendaraan Listrik, Begini Respon DPRD DKI

Sebab, pembelian kendaraan listrik secara pribadi adalah sebuah kebutuhan bukan karena desakan dari pimpinan.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Dedy
Instagram kemenhub151
Ilustrasi Kendaraan Listrik -- Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono sudah menginstruksikan kepada aparatur sipil negara (ASN) eselon IV untuk beralih ke kendaraan listrik. (FOTO ILUSTRASI) 

TRIBUNBEKASI.COM, GAMBIR --- Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono sudah menginstruksikan kepada aparatur sipil negara (ASN) eselon IV untuk beralih ke kendaraan listrik.

Namun yang menjadi persoalan Pemprov DKI tidak bisa mengintervensi para ASN untuk beralih ke kendaraan listrik.

Sebab, pembelian kendaraan listrik secara pribadi adalah sebuah kebutuhan bukan karena desakan dari pimpinan.

"Sosialisasi kendaraan listrik untuk pribadi sah-sah saja, itu bentuk imbauan juga kan," kata Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta, Pandapotan Sinaga, saat dikonfirmasi Wartakotalive.com, Sabtu (19/8/2023).

BERITA VIDEO : KENDARAAN LISTRIK MAKIN MARAK, KOMUNITAS MINTA PLN BUAT SPKLU DI LINTAS PANTURA 

Tujuan penggunaan kendaraan listrik tersebut adalah untuk menekan polusi udara di Jakarta karena sejak beberapa minggu terakhir sangat buruk.

Pandapotan Sinaga, mengatakan, dirinya sah-sah saja karena ASN membeli kendaraan listrik untuk pribadi.

"Saya rasa itu tidak masalah ya sah-sah saja," katanya.

Baca juga: Industri Kendaraan Listrik di Karawang semakin Menggeliat, Realisasi Investasi Terus Bertambah

Seperti diketahui, Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah menerima ratusan kendaraan operasional sepeda motor listrik dari Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

Ia pun menyayangkan, seharusnya pembelian kendaraan listrik harus dianalisa terlebih dahulu.

Sebab, jika kendaraan lama masih berfungsi secara baik tidak perlu adanya penggantian kendaraan.

BERITA VIDEO : ESEMKA BIMA ELECTRIC VEHICLE DIPERKENALKAN DI IIMS 2023

"Tapi kalau pembelian itu karena mengatasi polusi saya rasa juga sah-sah saja," tuturnya.

Pandapotan pun menilai, Pemprov DKI Jakarta sudah punya aturan mainnya untuk pengadaan kendaraan operasional listrik.

DPRD DKI pun bakal mengawal pembelian kendaraan listrik operasional Dinas-dinas Pemprov DKI Jakarta agar tidak ada permainan harga atau terjadinya dugaan korupsi.

"Harus dilihat itu, apakah anggaran untuk pembelian itu ada atau tidak, makanya pembahasan anggaran juga akan dilihat, perlu atau tidak perlu? (beli kendaraan listrik)," ungkapnya.

Sebelumnya, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartoni menyampaikan kepada Menteri Investasi Luhut Binsar Pandjaitan bahwa pegawai ASN Pemprov DKI Eselon 4 wajib gunakan kendaraan listrik.

"Ini lagi dibahas. Kalau DKI kan pejabatnya memiliki tunjangan transportasi DKI, nah itu saya minta alihkan untuk dia beli motor listrik," tuturnya.

Terapkan WFH

Pemprov DKI Jakarta juga menerapkan work from home (WFH) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Senin (28/8/2023) mendatang.

Namun, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mempercepat penerapan WFH untuk ASN menjadi Senin (21/8/2023) besok.

"Kemarin saya minta Pak Sekda mungkin tanggal 21 Agustus pegawai yang tidak bersentuhan langsung kita coba pertama untuk bisa memberikan kenyaman KTT ASEAN. Intinya itu dulu," kata Heru, Jumat (18/8/2023).

Penerapan WFH untuk ASN itu dilakukan selama dua bulan dan paling cepat uji coba berakhir pada September 2023 nanti.

Alasan Heru mempercepat penerapan WFH untuk mengurai kemacetan yang terjadi di Jakarta.

"Iya pertama waktu Covid kita bisa bekerja efisien, berikutnya salah staunya mengatasi kemacetan di titik-titik tertentu kita coba," ujar Her.

(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Miftahul Munir/m26) 

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
 
 

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved