Berita Kriminal

Sebanyak 44 Senjata dan 1.138 Butir Peluru Disita dari Jaringan Peredaran Senpi Ilegal

Barang bukti yang disita itu telah dilakukan uji balistik oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor).

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ichwan Chasani
Warta Kota/Ramadhan LQ
Konferensi pers terkait kasus peredaran senjata api ilegal, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (21/8/2023). 

"Artinya, di sini memalsukan kartu anggota dan kartu-kartu identitas yang lain, termasuk kartu senjata api, mengatasnamakan pejabat AD maupun Kemenhan," sambungnya.

Baca juga: Sempat Diduga Bom, Benda Mencurigakan di Bekasi Gegerkan Warga, Polisi: Itu Alat Penghambat Daya

Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Nipro Indonesia Jaya Butuh Puluhan Operator Produksi

Bentuk Satgassus

Sebelumnya diberitakan bahwa Polda Metro Jaya membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) buntut pengungkapan kasus peredaran senjata api (senpi) ilegal yang melibatkan tiga anggota Polri dan masyarakat sipil.

Pembentukan Satgassus ini dilakukan setelah ada atensi dari Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto.

Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengky Haryadi mengatakan, Satgassus tersebut akan dibuat secara gabungan.

"Atas perintah bapak Kapolda, akan dibentuk satgas khusus, gabungan antara Direktorat Krimum, kemudian Direktorat Krimsus khususnya siber dan juga direktorat intelejen, untuk melaksanakan operasi terkait dengan peredaran senpi ilegal," katanya kepada wartawan, Sabtu (19/8/2023).

Selain itu, Hengky juga mengatakan, Satgassus ini dibentuk lantaran peredaran senpi ilegal banyak terjadi di pasar daring atau e-commerce.

Baca juga: Mahasiswi S2 Tewas Terbakar Akibat Ledakan saat Penelitian di Laboratorium IPB, Polisi Olah TKP

Baca juga: FSGI Sayangkan MK Izinkan Kampanye di Fasilitas Pendidikan

"Ini sedang dibentuk dan akan diadakan operasi secara berkesinambungan untuk menciptakan kamtibmas yang kondusif," ucapnya.

Hengky menuturkan, Satgassus ini juga dibentuk, karena adanya tiga oknum anggota Polri, yang terlibat dalam aktivitas jual-beli senpi ilegal.

Oknum anggota Polri tersebut di antaranya, Bripka Reynaldi Prakoso yang berdinas di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Bripka Syarif Mukhsin yang merupakan anggota dari Polres Cirebon wilayah hukum Polda Jabar, serta Iptu Muhammad Yudi Saputra, Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara.

Lebih lanjut, tiga oknum tersebut kata Hengky, kini telah ditahan secara khusus atas dugaan pelanggaran hukum yang mereka lakukan.

"Informasi ini perlu diluruskan. Operasi kami tetap lanjut, masih banyak senjata belum kami sita. Kami koordinasi dengan Densus dan Pom TNI," tuturnya.

Baca juga: Sedang Sakit, Rieke Diah Pitaloka Berterima Kasih pada Anak, Kembali Semangat Jalani Hidup

Baca juga: Promo Kuliner Spesial Agustus, Bersantap di McD, HokBen, dan KFC Masih Ada Potongan Harga

Terduga teroris beli senpi ilegal dari pabrik di Semarang

Pabrik senjata api modifikasi di Semarang, Jawa Tengah, berhasil dibongkar Polda Metro Jaya.

Pabrik tersebut memiliki hubungan dengan tersangka teroris berinisial DE selaku karyawan PT KAI.

Halaman
1234
Sumber: Wartakota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved