Berita Kriminal

Sita 44 Pucuk Senjata Api dan Ribuan Butir Peluru, Polda Metro Jaya: Tak Terdaftar Alias Ilegal!

Total keseluruhan senpi yang disita dari jaringan peredaran senpi ilegal tersebut tidak ada yang terdaftar alias ilegal. 

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
Warta Kota/Ramadhan LQ
Konferensi pers terkait kasus jaringan peredaran senjata api (senpi) ilegal di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (21/8/2023). 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA --- Polda Metro Jaya mengungkap jaringan peredaran senjata api (senpi) ilegal.

Dalam penangkapan kasus jaringan peredaran senpi ilegal itu, polisi menyita sebanyak 44 pucuk senjata api ilegal dan 1.138 butir peluru.

Total keseluruhan senpi yang disita dari jaringan peredaran senpi ilegal tersebut tidak ada yang terdaftar alias ilegal. 

Temuan puluhan senpi ilegal itu hasil penyelidikan Ditintelkam Polda Metro Jaya bersama Baintelkam Polri.

BERITA VIDEO : TIGA OKNUM POLISI DIDUGA TERLIBAT TERORISME DENGAN KARYAWAN BUMN DI BEKASI

"Satu pun tidak ada yang ada di dalam database-nya Baintelkam dan Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya," ujar Kasubdit Wasendak Ditintelkam Polda Metro Jaya, AKBP Museni, saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (21/8/2023).

Artinya, senjata yang diperjualbelikan merupakan ilegal.

"Secara keseluruhan, barang bukti yang sudah ada ini, itu tidak satu pun yang terdata dan ada Yanbin Intelkam Polda Metro Jaya, tapi ini adalah senjata api ilegal," ucap dia.

Baca juga: Buntut Peredaran Senpi Ilegal Libatkan Tiga Anggota Polri Hingga Sipil, Polda Metro Bentuk Satgassus

Di sisi lain, barang bukti yang disita itu telah dilakukan uji balistik oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor).

Dari seluruh senjata yang disita, sebanyak 24 senjata berfungsi secara baik.

"Itu yang sudah kami lakukan di labforensik, kemudian hal-hal yang lain akan (menyusul hasil ujinya) sambil menunggu barbuk yang diperoleh Ditreskrimum Polda Metro," kata Kabid Balmetfor Mabes Polri, Kombes Ari Kurniawan Jati.

BERITA VIDEO : BREAKING NEWS! DENSUS 88 GELEDAH RUMAH KARYAWAN BUMN TERDUGA TERORIS

"Kemudian, akan kami teliti hasilnya, yang mana airgun yang dimodif menjadi senjata api," sambungnya.

Rincian dari 44 senjata itu, 24 senjata pabrikan dan 12 senjata api rakitan, 3 airgun, dua airsoft gun, dan 3 senjata angin PCP.

"Keseluruhan 44 pucuk di luar daripada 25 (yang baru), karena ini pengembangan," kata Ari Kurniawan. 

Lalu untuk 1.138 peluru, sebanyak 746 yang disita jenis 9 mili, sebanyak 87 butir berjenis 32 mili.

Kemudian sebanyak 263 butir berjenis 22 LR, 40 butir 38 jenis 5,56 mili, dan 12 butir peluru spesial. 

"Itu yang udah kami lakukan di labforensik kemudian hal-hal yang lain akan sambil menunggu barbuk yang diperoleh Direskrimum Polda Metro kemudian akan kita teliti hasil dari para tersangka yang mana airgun yang dimodif menjadi senjata api," ucap dia.

(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan LQ/m31)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
 
 
 
 
 

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved