Sidang Kasus Mutilasi
BREAKING NEWS - Sempat Ditunda, Terdakwa Mutilasi Ecky Listiantho Jalani Sidang Pledoi
Petugas membawa terdakwa M Ecky Listiantho dari ruang tunggu tahanan menuju ke ruang Sidang Candra.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI — Terdakwa M Ecky Listiantho (38), kasus mutilasi Angela Hindriati Wahyuningsih (54) menjalani agenda sidang pledoi atau nota pembelaan di Pengadilan Negeri Cikarang, Kabupaten Bekasi, pada Senin (28/8/2023).
Sidang nota pembelaan M Ecky Listiantho itu sempat ditunda, yang seharusnya digelar pada tanggal 21 Agustus 2023 lalu, menjadi hari Senin (28/8/2023) ini.
Pantauan TribunBekasi.com, sidang pledoi terdakwa M Ecky Listiantho terkait kasus mutilasi Angela Hindriati Wahyuningsih baru dimulai pukul 13.00 WIB.
Terlihat petugas membawa terdakwa M Ecky Listiantho dari ruang tunggu tahanan menuju ke ruang Sidang Candra.
M Ecky Listiantho yang tangannya diborgol dan mengenakan rompi tahanan berwarna merah langsung duduk di kursi belakang.
BERITA VIDEO: ECKY PEMUTILASI ANGELA BERHARAP TAK DIHUKUM MATI
Akhirnya setelah Majelis Hakim datang M Ecky Listiantho melepas rompinya dan mengenakan pakaian kemeja putih dan celana hitam diminta duduk di kursi depan.
Majelis Hakim mempersilahkan Penasihat Hukumnya membacakan nota pembelaan atau pledoi.
Penasihat hukum terdakwa M Ecky Listiantho, Veronika Dwi Mujiyanti & Partners membacakan pledoi tersebut.
Baca juga: BPBD Catat 21 Desa di Kabupaten Bekasi Alami Kekeringan
Baca juga: Promo Kuliner Senin Ini, Kenyang Bertiga Cuma Rp 54 Ribuan, dan Beli 10 Ayam Rp 49 Ribuan
Belum siap
Sebelumnya diberitakan, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Cikarang menunda sidang pembacaan pledoi oleh M Ecky Listiantho (38) terdakwa mutilasi Angela Hindriati Wahyuningsih (54) di Tambun, Kabupaten Bekasi ditunda pada Senin (21/8/2023) .
Awalnya, persidangan tetap berlangsung. Akan tetapi saat majelis hakim meminta pihak terdakwa membacakan pledoi atau nota pembelaan. Penasihat hukumnya mengaku belum siap dan masih meminta waktu.
"Iya awalnya masuk persidangan tapi karena PH (penasihat hukum) Ecky belum siap pledoi maka ditunda," kata Humas PN Cikarang, Isnandar saat dikonfirmasi pada Senin (21/8/2023).
Dia menjelaskan, sidang dengan agenda pembacaan pledoi ditunda pada 28 Agustus 2023.
Majelis hakim sudah meminta agar pekan depan pledoi tersebut sudah benar-benar siap dan tidak sampai ditunda kembali.
Baca juga: Stagnan, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Senin Ini Tetap Rp 1.065.000 Per Gram, Simak Detailnya
Baca juga: Buron Usai Aniaya Hingga Tewaskan Terduga Pelaku Narkoba, Polisi Berpangkat AKP Ditangkap Polda
M Ecky Listiantho
sidang kasus mutilasi
Kasus mutilasi
Angela Hindriati Wahyuningsih
Pengadilan Negeri Cikarang
Tak Terima Ecky Listhianto Divonis Seumur Hidup, Kejari Bekasi Ajukan Banding ke Pengadilan Tinggi |
![]() |
---|
Sikapi Vonis Seumur Hidup Ecky Listhianto Pemutilasi Angela, Jaksa Minta Saran ke Kejati Jawa Barat |
![]() |
---|
Ecky Pelaku Mutilasi Lolos Hukuman Mati, Kuasa Hukum Angela Temukan Kejanggalan |
![]() |
---|
Bebas dari Tuntutan Mati, Begini Tanggapan Kuasa Hukum Ecky Listhianto, Pemutilasi Angela |
![]() |
---|
Keluarga Angela Hindriati Kecewa Ecky Pemutilasi Divonis Seumur Hidup, Minta Jaksa Ajukan Banding |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.