Sabtu, 11 April 2026
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera

Berita Kriminal

Simpan Tanaman Ganja, Pesulap Peraih Rekor Muri Ini Diringkus Polisi

Menurut AKBP Indrawienny Panjiyoga, Oge Arthemus ditangkap kala berada di luar wilayah DKI Jakarta, Jumat (25/8/2023) lalu.

|
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Ichwan Chasani
Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah
Pesulap sekaligus public figur, Oge Arthemus ditangkap aparat Polres Jakbar karena kepemilikan tanaman ganja. 

TRIBUNBEKASI.COM — Seorang pesulap peraih rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI), diringkus aparat kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Metro Jakarta Barat. 

Pesulap sekaligus public figur berinisial IAS alias OA itu diringkus aparat kepolisian atas kepemilikan tanaman ganja.

Pesulap berinisial OA tersebut diketahui merupakan Oge Arthemus, yang menganut aliran escapologist atau aliran magic yang ahli dalam urusan meloloskan diri.

Namun dalam urusan kepemilikan ganja ini, Oge Arthemus tak bisa meloloskan diri dari kejaran polisi.

Orga Arthemus juga dikenal sebagai pesulap Tanah Air yang pernah mengikuti Asia's Got Talent pada 2019 lalu.

Baca juga: Sidang Pembelaan Ecky Pemutilasi Angela, Jaksa Tetap Tuntut Hukuman Mati

Baca juga: Minta Tak Dihukum Mati, Penasihat Hukum Ecky Pemutilasi Angela Sampaikan Delapan Hal Meringankan

Baca juga: BREAKING NEWS - Sempat Ditunda, Terdakwa Mutilasi Ecky Listiantho Jalani Sidang Pledoi

Baca juga: BPBD Catat 21 Desa di Kabupaten Bekasi Alami Kekeringan

Pesulap kelahiran Brebes, Jawa Tengah tersebut dikenal luas oleh publik usai memecahkan rekor MURI dengan bermain sulap selama 70 jam nonstop pada tahun 2005 lalu.

"Iya betul (Oge Arthemus)," ujar Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (28/8/2023).

Menurut AKBP Indrawienny Panjiyoga, Oge Arthemus ditangkap kala berada di luar wilayah DKI Jakarta, Jumat (25/8/2023) lalu.

Oge Arthemus kabarnya ditangkap di wilayah Yogyakarta.

Sementara tanaman ganja yang menjadi barang bukti penangkapan, ditemukan di rumah teman Oge.

"Sementara kami masih melakukan pengecekan urin terhadap tersangka, kami sedang melakukan pendalaman apakah ada tanaman ganja lain yang dimiliki tersangka," pungkasnya. (Wartakotalive.com/Nuri Yatul Hikmah)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google New

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved