Berita Jakarta

Setiap Pekan Lokasi Tilang Uji Emisi Kendaraan Selalu Berpindah-pindah, Catat Ruas Jalannya

Ia menuturkan bahwa beberapa ruas jalan akan dijadikan lokasi tilang uji emisi kendaraan.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
Ekspresi kekesalan nampak dari wajah Husniawan (27) yang terkena tilang lantaran kendaraan roda duanya tak lolos uji emisi kendaraan hingga ia menerima sanksi tilang uji emisi kendaraan di wilayah Mal Taman Anggrek, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Jumat (1/9/2023). 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA --- Lokasi tilang uji emisi kendaraan di Jakarta akan berpindah-pindah setiap minggunya.

"Tempat uji emisi kendaraan itu nantinya berpindah-pindah, dalam artian kami mencari ruas," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, kepada wartawan, dikutip Minggu (3/9/2023) saat ditanya mengenai lokasi tilang uji emisi kendaraan.

Ia menuturkan bahwa beberapa ruas jalan akan dijadikan lokasi tilang uji emisi kendaraan.

Misalnya seperti di Kalimalang, Jakarta Timur, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, hingga Daan Mogot, Jakarta Barat.

BERITA VIDEO : BARU SERVIS, HUSNIAWAN KESAL KENA TILANG UJI EMISI KENDARAAN 

"Ini nanti kami akan berputar," kata dia.

Ruas jalan yang dijadikan uji emisi, kata dia, harus memiliki lahan yang dapat menampung kendaraan.

Latif mengatakan, itu dilakukan guna menghindari kemacetan ketika pelaksanaannya.

Baca juga: Mulai Hari Ini Petugas Gabungan Razia Emisi Kendaraan di Jakarta, Jika Melanggar Segini Dendanya

"Karena kami dalam penindakan ini, kami memerlukan alat. Tentunya yang mempunyai alat KLH ini, dan kami sebagai petugas kepolisian akan membackup kegiatan tersebut," ucapnya.

Ia menegaskan, uji emisi penting dilakukan guna mengurangi polusi udara di Ibu Kota.

Oleh sebab itu, pihaknya meminta masyarakat mengikuti uji emisi ini.

BERITA VIDEO : POLUSI UDARA JAKARTA MEMBURUK, PEMPROV DKI DAN POLISI GELAR UJI EMISI KENDARAAN

Pasalnya, warga yang kendaraannya gagal uji emisi akan dikenakan sanksi tilang.

Untuk motor sebesar Rp250 ribu, sedangkan mobil senilai Rp 500 ribu.

"Uji emisi kan sudah kami sampaikan, tempatnya pun sudah kami tentukan. Saya harapkan masyarakat juga sudah mengantisipasi," tuturnya.

"Datanglah ke bengkel-bengkel yang ada untuk melakukan uji emisi sehingga kendaraannya sudah layak pakai atau tidak," lanjut dia.

Kurangi kemacetan 5 persen

Kebijakan work from home (WFH) 50 persen bagi aparatur sipil negara (ASN) yang diberlakukan Pemprov DKI Jakarta saat ini, berhasil mengurangi kemacetan sebesar 5 persen.

Pernyataan itu disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, kepada wartawan.

Diketahui, kebijakan tersebut dilakukan untuk mengurangi polusi udara di Jakarta. 

"Kemarin kalau hitungan, 5 persen turun kata Dinas Perhubungan. Itu waktu 50 persen WFH. Kemacetan turun indeksnya sampai dengan 4-5 persen," ujar Latif, dikutip Minggu (3/9/2023).

Ia mengatakan bahwa angka kemacetan diperkirakan bakal terus berkurang pekan depan.

Pasalnya, kebijakan WFH ASN DKI ini akan ditingkatkan menjadi 75 persen saat KTT ASEAN berlangsung pada 5-7 September 2023.

"Mudah-mudahan hari Senin (besok saat) persiapan KTT ASEAN, (kemacetan) bisa lebih menurun lagi," kata dia

(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan LQ/m31)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
 

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved