Berita Kriminal

Kasus Oknum Anggota DPRD Aniaya Kekasih di Apartemen Tebet: Pelaku Kesal Ditaguh Utang Oleh Korban

Tak hanya itu, Jamalinus juga menuturkan akan melakukan pemeriksaan di lokasi penganiayaan dan mengecek kamera CCTV.

Penulis: Nurmahadi | Editor: Dedy
shutterstock
Ilustrasi Penganiayaan --- Polisi akan memeriksa sejumlah saksi, terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum anggota DPRD dari luar daerah Jakarta, terhadap seorang wanita berinisial AG, di sebuah apartemen di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. 

"Laporan ada. Pengakuan dia (korban) sementara ya seperti itu, sama juga yang seperti disampaikan ke kami. Bahwa itu anggota DPRD, masalah ini masalah uang, segala macam," ungkap Nababan saat dikonfirmasi, Senin (4/9/2023).

Dijelaskan Nababan, kondisi wajah korban masih dipenuhi luka lebam saat membuat laporan.

"Seperti mukanya itu yang tampak sekarang di medsos kan seperti itu. Ya seperti itulah tampak kayak lebam, matanya kayak merah gitu," kata dia.

Kendati demikian, Nababan mengaku pihaknya belum dapat membenarkan terkait pengakuan AG.

Pasalnya kata dia, AG masih belum bisa dimintai keterangan, karena mengaku masih mengalami trauma, imbas penganiayaan tersebut.

"Permintaan dia, masih shock masih sakit segala macem ya kita gak bisa paksain (pemeriksaan). Hasil dari keterangannya kan bisa kita kerjain, kita juga cek CCTV," tutur Nababan.

(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Nurma Hadi/m41)
 
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News 
 

 
 
 

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved