Berita Kriminal

Sempat Diminta Menyerahkan Diri, Pemilik Senpi Ilegal, Dito Mahendra, Akhirnya Ditangkap Polisi

Bareskrim Polri kembali mengultimatim Dito Mahendra, tersangka kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, untuk segera menyerahkan diri.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
Ilustrasi senjata api ilegal --- Buronan kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, Dito Mahendra, akhirnya ditangkap. Penangkapan Dito Mahendra dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro. )FOTO ILUSTRASI) 

Sementara sisanya berjenis senapan dengan rincian 1 pucuk Senapan Noveske Refleworks, 1 pucuk Senapan AK 101, 1 pucuk senapan Heckler & Koch G 36, dan 1 pucuk senapan angin Walther.

Perintah Penangkapan

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto memerintahkan anggotanya untuk menangkap Dito Mahendra terkait dugaan keterlibatan dalam kepemilikan senjata api (senpi) ilegal. 

"Kayaknya sudah saya suruh tangkap," ujar Komjen Agus Andrianto saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/4/2023). 

Komjen Agus Andrianto menyampaikan pihaknya telah memberikan perintah tersebut kepada Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Djuhandani.

Namun, Komjen Agus Andrianto tidak merinci keberadaan dari Dito Mahendra

(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan LQ/m31/Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
 
 
 
 
 

Sumber: Wartakota
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved