Berita Kriminal
Sempat Diminta Menyerahkan Diri, Pemilik Senpi Ilegal, Dito Mahendra, Akhirnya Ditangkap Polisi
Bareskrim Polri kembali mengultimatim Dito Mahendra, tersangka kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, untuk segera menyerahkan diri.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
Sementara sisanya berjenis senapan dengan rincian 1 pucuk Senapan Noveske Refleworks, 1 pucuk Senapan AK 101, 1 pucuk senapan Heckler & Koch G 36, dan 1 pucuk senapan angin Walther.
Perintah Penangkapan
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto memerintahkan anggotanya untuk menangkap Dito Mahendra terkait dugaan keterlibatan dalam kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.
"Kayaknya sudah saya suruh tangkap," ujar Komjen Agus Andrianto saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/4/2023).
Komjen Agus Andrianto menyampaikan pihaknya telah memberikan perintah tersebut kepada Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Djuhandani.
Namun, Komjen Agus Andrianto tidak merinci keberadaan dari Dito Mahendra.
(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan LQ/m31/Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Geger Satpam Bank Tewas Gantung Diri di Cikarang, Ada Brankas Ikut Rusak |
![]() |
---|
Sasar Tempat Kos, Komplotan Curanmor di Kebon Jeruk Gasak Dua Motor Sekaligus, Begini Modusnya |
![]() |
---|
Manfaatkan Momen Gubernur Hadir, Copet Gasak HP Pegawai Parekraf Jakbar di Malam Puncak Abang None |
![]() |
---|
Manfaatkan Kondisi Hujan Petir, Bandit Pecah Kaca Mobil di Bekasi Gasak Barang Senilai Rp 170 Juta |
![]() |
---|
Dua Pelaku Pecah Kaca Mobil Beraksi di Rawalumbu Bekasi, Gondol Cincin Emas Berlian Milik Pengacara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.