Suami Bunuh Istri
Polisi Jelaskan Kronologi dan Motif Suami Gorok Istri hingga Meninggal depan Anak
Kapolsek Cikarang Barat, AKP Rusnawati mengungkapkan bahwa aksi pembunuhan dilakukan pelaku pada Kamis (7/9/2023) sekira pukul 22.00 WIB.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI — Kapolsek Cikarang Barat, AKP Rusnawati menjelaskan kronologi kasus pembunuhan ibu muda Mega Suryani Dewi (24) oleh suami sendiri Nando Kusuma Wardana (25), di rumah kontrakan Jalan Cikedokan RT01 RW04, Kampung Cikedokan, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
AKP Rusnawati mengungkapkan bahwa aksi pembunuhan dilakukan pelaku pada Kamis (7/9/2023) sekira pukul 22.00 WIB.
Sedangkan, pihak Kepolisian baru mengetahui setelah pelaku bersama orangtuanya mendatangi Mapolsek Cikarang Barat untuk menyerahkan diri pada Sabtu (9/9/2023) sekira pukul 01.30 WIB atau dini.
"Korban menyebut lapor ke kami telah membunuh istrinya. Lalu kami cek ke TKP dan benar didapati jasad korban terlentang di kasur ditutupi selimut," kata AKP Rusnawati saat Konferensi pers di Mapolsek Cikarang Barat pada Senin (11/9/2023).
Secara singkat kronologi kejadian pembunuhan itu, AKP Rusnawati menjelaskan, saat pihaknya mendatangi lokasi kejadian korban sudah tak bernyawa diselimuti dengan handuk.
BERITA VIDEO: KESAKSIAN TETANGGA LIHAT ANAK DAN ISTRI DIBUNUH SUAMI, KONDISI TERGELETAK DAN BERLUMUR DARAH
Dari hasil pemeriksaan, sebelum kejadian pelaku dan korban sempat cekcok besar hingga terjadi keributan.
Pemicunya ialah karena permasalahan ekonomi keluarga.
"Sehingga terjadi pelaku lakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga menyayat leher korban hingga meninggal," jelas dia.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 338 tentang tindakan kekerasan hingga menyebabkan orang meninggal dunia dan junto pasal 44 ayat 4 tentang penghapusan KDRT.
"Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau penjara seumur hidup," tutupnya.
Baca juga: Kuasa Hukum Yakin Motif Ecky Mutilasi Angela Bukan karena Asmara
Baca juga: Sosok Ibu Muda yang Dibunuh Suami Sendiri di Kamar Kontrakan, Sempat Buat Status Pilu
Mandikan Jasad Korban
Aksi pembunuhan pelaku kepada istrinya sendiri itu terbilang sadis dan tragis.
Sebab, pelaku menggorok leher korban di depan kedua anak balitanya.
"Iya itu gituin saya lihat bekas lehernya, terus diselimuti di kasur," kata Muki (41), pemilik kontrakan yang dihuni korban dan suaminya itu, pada Senin (11/9/2023).
Tak hanya itu, kata Mukti, pelaku memandikan jasad korban.
Sebab, saat masuk ke kontrakannya tidak terlihat darah berceceran maupun bercak darah.
Baca juga: Kakak Angela Korban Mutilasi Kecewa Sidang Vonis Ecky Ditunda, Sudah Datang Jauh dari Yogakarta
Baca juga: Pupuk Kujang Cikampek Bantu Modal Benih Padi bagi Petani Penggarap Melalui Program Makmur
"Sebelumnya (jasad korban) sudah dibersihin sama suaminya, dimandiin, jadi pas ke situ ya itu yang saya lihat (sudah bersih)," ucapnya.
Dia juga menambahkan, peristiwa pembunuhan ini diketahui pada Sabtu (9/9/2023) dini hari sekira pukul 01.30 WIB.
Sementara pelaku menyerahkan diri ke Polsek Cikarang Barat sebelum peristiwa itu diketahui oleh pemilik kontrakan.
"Pelaku menyerahkan diri malam hari kira-kira jam 11 atau jam 12 malam, pas polisi datang, pelaku juga dibawa ke sini, tangannya diborgol," katanya.
Muki mengatakan, berdasarkan keterangan pelaku kepada penyidik, pembunuhan sadis itu dilakukan pada Kamis (7/9/2023) malam.
Baca juga: Majelis Hakim PN Cikarang Tunda Vonis Terdakwa Ecky Pemutilasi Angela, Apa Alasannya?
Baca juga: Promo Kuliner Senin Ini, Bisa Makan Enak dan Lezat Mulai Rp 25 Ribuan
Usai melakukan perbuatan biadab itu pelaku tetap beraktivitas seperti biasa pada pagi hari.
"Diceritain dari kantor kepolisian, jadi katanya kejadiannya itu Kamis kurang lebih jam 11 malam, nah paginya dia sempat nyuci, ngejemur, enggak ada yang curiga," katanya.
Sementara dua anak korban yang masih balita dititipkan ke orang tua pelaku pada Jumat (8/9/2023). Saat itu pelaku beralasan istrinya tidak bisa ikut karena sudah berangkat kerja.
"Kita engga ada yang tahu, kalau ribut-ribut sudah beberapakali. Sudah pernah kita tanya, tapi engga enak urusan pribadi kan ya," katanya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat, AKP Muhammad Said Hasan menambahkan, pihaknya baru mengetahui kejadian itu pada Sabtu 9 September 2023 sekira pukul 01.30 WIB dini hari.
Baca juga: Pernah 10 Tahun Ngamen untuk Survive, Natta Reza Perbaiki Hidupnya Usai Rilis Buku
Baca juga: Naik Tipis, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Senin Ini Rp 1.070.000 Per Gram, Cek Detailnya
Ketika itu, tersangka datang bersama kedua orangtuanya menjelaskan bahwa telah melakukan tindak pidana pembunuhan istrinya sendiri di Jalan Cikedokan RT01 RW04, Kampung Cikedokan, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
"Tidak lama berselang, kami bersama Kapolsek Cikarang Barat dan bersama Tim Reskrim Polsek Cikarang Barat untuk melakukan pengecekkan TKP dan benar ada jasad korban;" beber dia.
Terkait kondisi luka dan motif pelaku, Hasan, tak merincinya. "Nanti sore ini kita mau press release;" katanya.
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Kasus Suami Bunuh Istri di Bekasi Jangan Sampai Terulang, Wibi Andrino: Lapor jika Alami Kekerasan! |
![]() |
---|
Soal Kasus KDRT Dihentikan, Ibu Mega Korban Pembunuhan Suami di Cikarang Beri Klarifikasi |
![]() |
---|
Selain Pasal Pembunuhan, Suami Bunuh Istri di Cikarang Dijerat KDRT, Ancamannya Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
Polisi Tegaskan Laporan KDRT oleh Pelaku Pembunuhan di Cikarang Tidak Dihentikan |
![]() |
---|
Sebelum Tewas Dibunuh Suami, Mega Suryani Dewi Pernah Laporkan Kasus KDRT ke Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.