Berita Jakarta
39 Anggotanya Ditangkap, Kini Polisi Buru Fredy Pratama, Bos Narkoba yang Kini Sembunyi di Thailand
Puluhan tersangka diduga anak buah Fredy Pratama itu ditangkap kepolisian dengan sandi operasi Escobar Indonesia.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
Dari pengungkapan kasus itu, barang bukti yang didapat berupa puluhan ton sabu hingga ratusan ribu butir pil ekstasi.
"Sebanyak 10,2 ton sabu, dan 116.346 butir ekstasi apabila dikonversikan ke rupiah menjadi Rp 10,2 triliun (sabu) dan Rp 63,99 miliar (ekstasi)," ujar Wahyu.
Selain itu, sindikat tersebut juga didapati melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sejumlah barang bukti hasil TPPU disita antara lain uang tunai, rekening bank, aset tanah dan bangunan serta sejumlah mobil mewah.
"Jumlah aset yang disita dari TPPU senilai Rp 273,45 miliar,"
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (2) subsidair Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup.
Dan pidana denda maksimal Rp 10 miliar, serta sejumlah tersangka juga dikenakan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang dengan tindak pidana asalnya yaitu UU RI 35 tahun 2009 tentang narkotika dan juga pasal 3,4,5 UU No 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan TPPU.
(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan LQ/m31)
Lestarikan Alam Pulau Tidung, Mahasiswa IPB Tanam Pohon Mangrove hingga Transplantasi Karang |
![]() |
---|
Keresahan Danu, Pengendara Motor, Soal Bunyi 'Tot Tot Wuk Wuk' Polisi saat Kawal Pejabat |
![]() |
---|
Dana RT RW Naik, Ketua RW 14 Palmerah Jakbar Bersyukur: Ingin Renovasi Posyandu Sudah Mau Ambruk |
![]() |
---|
Soal Parkir Liar Depan Labschool Rawamangun, Pramono: Mobil Mewah Jangan Merasa Memiliki Tempat Itu |
![]() |
---|
Ajak Viralkan Mobil Pelat Merah Terobos Jalus Busway, Pramono: Bukan Zamannya Lagi Langgar Aturan! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.