Berita Nasional

Diperiksa Penyidik Bareskrim Hampir 9 Jam, Rocky Gerung Dicecar 70 Pertanyaan, Bawa Sumber Ilmiah

Tiba di Bareskrim Polri sekira pukul 10.02 WIB pagi tadi, Rocky Gerung baru keluar dari gedung Bareskrim Polri sekira pukul 18.54 WIB.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ichwan Chasani
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Rocky Gerung bersama kuasa hukumnya, Haris Azhar, usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Rabu (13/9/2023). 

Haris Azhar menilai, pernyataan Rocky Gerung tak dapat dipermasalahkan hanya dengan sepotong kalimat.

Baca juga: BREAKING NEWS: Dua Anak Korban Pembunuhan Sadis Alami Trauma, KPAD dan Komnas PA Beri Perhatian

Baca juga: Perputaran Uang Gembong Narkoba Fredy Pratama Capai Rp51 Triliun, 606 Rekening Sudah Dibekukan

Sebab, menurutnya pernyataan Rocky Gerung yang diperkarakan tersebut merupakan sebuah analisa yang mesti dicerna secara keseluruhan.

"Pak Rocky menjelaskan bahwa kalau penggalan-penggalan kalimat itu tidak menggambarkan maksud dari analisa Pak Rocky. Analisa pak Rocky tidak bisa dijawab lewat potongan kata atau kalimat tapi dia lewat satu keseluruhan ceramah," jelasnya.

Anggota tim kuasa hukum lainnya, Nur Kholis menyebut bahwa pernyataan dari kliennya tersebut sudah merepresentasikan kritik dari publik soal dua kebijakan tersebut.

"Jadi kata-kata itu menjelaskan secara sederhana kritik publik atau berbagai pengamat atau akademik terkait dengan IKN dan Omnibus Law," ungkapnya. (Wartakotalive.com/Ramadhan LQ; Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved