Berita Nasional
Diperiksa Penyidik Bareskrim Hampir 9 Jam, Rocky Gerung Dicecar 70 Pertanyaan, Bawa Sumber Ilmiah
Tiba di Bareskrim Polri sekira pukul 10.02 WIB pagi tadi, Rocky Gerung baru keluar dari gedung Bareskrim Polri sekira pukul 18.54 WIB.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ichwan Chasani
Haris Azhar menilai, pernyataan Rocky Gerung tak dapat dipermasalahkan hanya dengan sepotong kalimat.
Baca juga: BREAKING NEWS: Dua Anak Korban Pembunuhan Sadis Alami Trauma, KPAD dan Komnas PA Beri Perhatian
Baca juga: Perputaran Uang Gembong Narkoba Fredy Pratama Capai Rp51 Triliun, 606 Rekening Sudah Dibekukan
Sebab, menurutnya pernyataan Rocky Gerung yang diperkarakan tersebut merupakan sebuah analisa yang mesti dicerna secara keseluruhan.
"Pak Rocky menjelaskan bahwa kalau penggalan-penggalan kalimat itu tidak menggambarkan maksud dari analisa Pak Rocky. Analisa pak Rocky tidak bisa dijawab lewat potongan kata atau kalimat tapi dia lewat satu keseluruhan ceramah," jelasnya.
Anggota tim kuasa hukum lainnya, Nur Kholis menyebut bahwa pernyataan dari kliennya tersebut sudah merepresentasikan kritik dari publik soal dua kebijakan tersebut.
"Jadi kata-kata itu menjelaskan secara sederhana kritik publik atau berbagai pengamat atau akademik terkait dengan IKN dan Omnibus Law," ungkapnya. (Wartakotalive.com/Ramadhan LQ; Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
SAH! Kementerian BUMN Dibubarkan, Resmi Diganti Jadi BP BUMN |
![]() |
---|
Resmi Tak Lagi Jadi Menteri, Sri Mulyani Dapat Dana Pensiun dari Taspen |
![]() |
---|
Mengenal Peer Support Buddy, Gerakan Pelajar untuk Lawan Bunuh Diri dan Bullying |
![]() |
---|
Resmi, Bahlil Lahadalia Jadi Ketua Dewan Pembina Pemuda Masjid Dunia, Tokoh Dunia Ikut Gabung |
![]() |
---|
Menkeu Purbaya Pastikan Cukai Rokok 2026 Tak Naik, DPR: Lindungi Buruh dan Petani |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.