Berita Kriminal

Suami Jadi Anak Buah Fredy Pratama, Selebgram Nur Utami Ditangkap, Aset Rp 7 Miliar Disita Polisi

Bareskrim Polri menyebut Nur Utami terlibat kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) jaringan narkoba Fredy Pratama.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
Kompas.com
Ilustrasi Selebgram Ditangkap --- Salah satu anak buah Fredy Pratama yang ditangkap yakni selebgram asal Makassar bernama Nur Utami. Oleh kawanan polisi, Nur Utami ditangkap saat pulang umroh dari tanah suci Mekah. 

Selain kendaraan, barang-barang mewah milik Nur juga dilakukan penyitaan.

"Barang-barang bermerek seperti tas LV, Hermes, dan beberapa jenis barang lainnya," katanya.

"Total asetnya lebih kurang kami hitung jadi sekitar Rp 6 sampai 7 miliar," tambah dia.

Lebih lanjut, Jayadi mengatakan pihaknya masih menelusuri sejumlah aset lainnya milik Nur.

Masih sembunyi di Thailand

Terungkap, istri dari bandar narkoba kelas kakap Fredy Pratama merupakan warga negara Thailand.

Sedangkan mertua Fredy diduga adalah seorang kartel narkoba di negara tersebut.

"Inilah mereka diburu polisi-polisi di Indonesia," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, kepada wartawan, Jumat (15/9/2023).

Atas hal itu, Mukti meyakini bahwa saat ini Fredy sedang berada di Thailand.

Sosok gembong narkoba internasional, Fredy Pratama, muncul di situs interpol. Buronan interpol ini diduga telah melakukan operasi plastik guna mengelabui polisi yang memburunya.
Sosok gembong narkoba internasional, Fredy Pratama, muncul di situs interpol. Buronan interpol ini diduga telah melakukan operasi plastik guna mengelabui polisi yang memburunya. (Istimewa)

Di negara Gajah Putih tersebut, Fredy mengendalikan jaringan narkoba internasional, termasuk ke Indonesia.

"Kami yakin bahwa yang bersangkutan masih ada di wilayah Thailand," kata Mukti.

Menurut jenderal bintang satu itu, pihaknya masih terus mencari dan menangkap Fredy.

Dalam pencarian tersebut, Polri turut dibantu Interpol serta kepolisian negara sahabat.

"Kami melakukan kerja sama dengan Interpol, dengan kepolisian dari Thailand," ucapnya.

"Lalu dari Malaysia dan imigrasi Thailand-malaysia untuk mengetahui keberadaan Fredy Pratama," sambung dia. 

Di sisi lain, Polri telah menerbitkan red notice terhadap Ferdy sejak Juni 2023 meski sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 2014.

"(Red notice terbit) sejak bulan Juni 2023," kata Mukti. 

(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q/m31)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Sumber: Wartakota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved