Berita Kriminal

Suami Jadi Anak Buah Fredy Pratama, Selebgram Nur Utami Ditangkap, Aset Rp 7 Miliar Disita Polisi

Bareskrim Polri menyebut Nur Utami terlibat kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) jaringan narkoba Fredy Pratama.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
Kompas.com
Ilustrasi Selebgram Ditangkap --- Salah satu anak buah Fredy Pratama yang ditangkap yakni selebgram asal Makassar bernama Nur Utami. Oleh kawanan polisi, Nur Utami ditangkap saat pulang umroh dari tanah suci Mekah. 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA --- Satu per satu anak buah jaringan narkoba Fredy Pratama, ditangkap kawanan polisi Bareskrim Polri.

Salah satu anak buah Fredy Pratama yang ditangkap yakni selebgram asal Makassar bernama Nur Utami.

Oleh kawanan polisi, Nur Utami ditangkap saat pulang umroh dari tanah suci Mekah.

Bareskrim Polri menyebut Nur Utami terlibat kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) jaringan narkoba Fredy Pratama.

BERITA VIDEO : BOMBASTIS! SEGINI HARTA GEMBONG NARKOBA ASEAN FREDY PRATAMA

"Sebelumnya, si NU ini melaksanakan ibadah umroh dua atau tiga minggu yang lalu, kemudian kami lakukan penangkapan," ujar Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi, Senin (18/9/2023).

Jayadi mengatakan, keterlibatan Nur hanya menikmati uang hasil peredaran narkoba yang dijalankan S selaku suaminya.

S merupakan salah satu bandar atau pengendali narkoba jaringan Fredy Pratama di wilayah Sulawesi Selatan.

Baca juga: Polisi Ungkap Uang Bisnis Narkoba Fredy Pratama Digunakan Ayahnya Bangun Karaoke, Hotel, Beli Tanah

Tak sendiri, S turut dibantu dengan bandar lainnya yang juga menjadi tersangka berinisial WW.

Atas hal tersebut, Nur dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang.

"NU tidak menggunakan narkotika, tetapi memanfaatkan aset-aset hasil dari penjualan narkotika dari S," katanya.

BERITA VIDEO : SELEBGRAM ADELIA TERLIBAT JARINGAN NARKOBA FREDY PRATAMA

"Kemudian dimanfaatkan atau diserahkan S kepada istrinya untuk membeli ataupun berinvestasi dengan pembelian barang-barang," lanjut dia.

Usai menangkap Nur Utami, pihaknya melakukan penyitaan aset dengan total senilai Rp 7 miliar.

"Aset-aset yang berhasil kami amankan ada beberapa jenis kendaraan, di antaranya Alphard, Hilux, termasuk juga HRV dan beberapa kendaraan lainnya," ucap Jayadi.

Selain kendaraan, barang-barang mewah milik Nur juga dilakukan penyitaan.

"Barang-barang bermerek seperti tas LV, Hermes, dan beberapa jenis barang lainnya," katanya.

"Total asetnya lebih kurang kami hitung jadi sekitar Rp 6 sampai 7 miliar," tambah dia.

Lebih lanjut, Jayadi mengatakan pihaknya masih menelusuri sejumlah aset lainnya milik Nur.

Masih sembunyi di Thailand

Terungkap, istri dari bandar narkoba kelas kakap Fredy Pratama merupakan warga negara Thailand.

Sedangkan mertua Fredy diduga adalah seorang kartel narkoba di negara tersebut.

"Inilah mereka diburu polisi-polisi di Indonesia," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, kepada wartawan, Jumat (15/9/2023).

Atas hal itu, Mukti meyakini bahwa saat ini Fredy sedang berada di Thailand.

Sosok gembong narkoba internasional, Fredy Pratama, muncul di situs interpol. Buronan interpol ini diduga telah melakukan operasi plastik guna mengelabui polisi yang memburunya.
Sosok gembong narkoba internasional, Fredy Pratama, muncul di situs interpol. Buronan interpol ini diduga telah melakukan operasi plastik guna mengelabui polisi yang memburunya. (Istimewa)

Di negara Gajah Putih tersebut, Fredy mengendalikan jaringan narkoba internasional, termasuk ke Indonesia.

"Kami yakin bahwa yang bersangkutan masih ada di wilayah Thailand," kata Mukti.

Menurut jenderal bintang satu itu, pihaknya masih terus mencari dan menangkap Fredy.

Dalam pencarian tersebut, Polri turut dibantu Interpol serta kepolisian negara sahabat.

"Kami melakukan kerja sama dengan Interpol, dengan kepolisian dari Thailand," ucapnya.

"Lalu dari Malaysia dan imigrasi Thailand-malaysia untuk mengetahui keberadaan Fredy Pratama," sambung dia. 

Di sisi lain, Polri telah menerbitkan red notice terhadap Ferdy sejak Juni 2023 meski sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 2014.

"(Red notice terbit) sejak bulan Juni 2023," kata Mukti. 

(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q/m31)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved