Berita Otomotif
Minimnya Biaya Pengurusan, Jadikan Motor Listrik Kian Digandrungi Masyarakat
Selain mendapat subsidi pemerintah sebesar Rp 7 juta, motor listrik juga bebas dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermot
TRIBUNBEKASI.COM — Minimnya biaya yang harus dikeluarkan untuk pengurusan administrasi kepemilikan, menjadikan motor listrik (molis) semakin digandrungi masyarakat.
Selain mendapat subsidi pemerintah sebesar Rp 7 juta, motor listrik juga bebas dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Sesuai peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No. 6 Tahun 2023 tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dan Pajak Alat Berat Tahun 2023, biaya PKB dan BBNKB motor listrik sebesar 0 persen atau nihil.
Direktur PT Terang Dunia Internusa (TDI) Stephen Mulyadi menjelaskan, pengurusan kendaraan motor listrik tercatat di bawah Rp 200 ribu.
Biaya tersebut meliputi, SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) Rp 35.000, biaya administrasi Rp 100.000 dan biaya TNKB Rp 60.000.
Baca juga: Terkait Kasus Sekretaris MA Hasbi Hasan, KPK Panggil Windy Idol
Baca juga: Ecky Pelaku Mutilasi Lolos Hukuman Mati, Kuasa Hukum Angela Temukan Kejanggalan
”Biaya yang dibayarkan hanya sebesar Rp 195.000 sesuai dengan yang tertera pada STNK. Sedangkan untuk perpanjangan STNK, biaya yang dikeluarkan jauh lebih murah, karena sudah tidak dikenakan biaya administrasi,” ungkap Stephen Mulyadi dalam keterangan resminya, Selasa (19/9/2023).
PT TDI sendiri merupakan produsen motor listrik United E-Motor yang sudah mengaspal sejak akhir tahun 2020 dan telah merilis empat tipe motor listrik.
Keempat tipe motor listrik tersebut yaitu TX3000 motor listrik 3000 watt dan 2 slot baterai Lithium, TX1800 motor listrik 60V 2000 watt lengkap dengan fitur teknologi canggih, bluetooth, dan mobile app, T1800 dan MX1200.
Keempat tipe motor listrik tersebut memiliki TKDN di atas 50 persen dan sudah mendapatkan bantuan pemerintah sebesar 7 juta.
Baca juga: KPK Bakal Gali Lebih Dalam Keterlibatan Istri Rafael Alun Lewat Sidang Pemeriksaan Saksi
Baca juga: Kepala Desa di Kabupaten Bekasi Luka Parah Usai Tertimpa Baliho Bacaleg DPR RI
Saat ini sudah lebih dari 50 dealer resmi di seluruh Indonesia yang menjual produk united E-Motor.
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
motor listrik
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)
Direktur PT Terang Dunia Internusa (TDI)
Stephen Mulyadi
United E-Motor Raih Penghargaan Motor Listrik di Ajang Indonesia Automotive Awards 2025 |
![]() |
---|
United E-Motor Rilis Motor Listrik C2000 Edisi Khusus Kemerdekaan Bernuansa Merah Putih |
![]() |
---|
Siap Maju Jadi Ketum IMI Pusat, Moreno Soeprapto Jawab Aspirasi Pengprov IMI Jawa Barat |
![]() |
---|
United E-Motor Tebar Diskon Motor Listrik Hingga Rp 13 Juta, Hanya Sampai Akhir Juli |
![]() |
---|
Sepeda Listrik dan Motor Listrik United Dihadirkan di Jakarta Fair 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.