Berita Kriminal

Mabuk dan Bawa Senjata Tajam, 38 Pelajar Diamankan Polisi, Diduga Hendak Tawuran 

Mereka sebelumnya sudah membuat janji terlebih dulu melalui media sosial untuk melakukan aksi tawuran dengan kelompok lain.

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Ichwan Chasani
TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy
Sebanyak 38 pelajar yang kedapatan mabuk dan membawa senjata tajam, diamankan aparat kepolisian. Puluhan pelajar dari empat sekolah berbeda itu hendak tawuran setelah sebelumnya janjian terlebih dulu di media sosial. 

TRIBUNBEKASI.COM, DEPOK — Puluhan pelajar yang kedapatan mabuk minuman keras dan membawa senjata tajam diamankan aparat kepolisian.

Puluhan pelajar tersebut diduga hendak melakukan aksi tawuran.

Puluhan pelajar dari empat sekolah yang berbeda tersebut, diamankan oleh Tim Perintis Presisi Polres Metro Depok, Senin (2/10/2023) petang.

Menurut Kabag Ops Polres Metro Depok, Kompol Maulana Jali Karepesina, puluhan pelajar tersebut dinamakan di wilayah Cimanggis, Kota Depok.

"Untuk diamankan sekarang ada 38 orang dengan barang bukti sajamnya 5 kemudian 3 stik golf," kata Kompol Maulana Jali Karepesina di Mapolres Metro Depok.

Kompol Maulana Jali Karepesina menjelaskan bahwa puluhan pelajar tersebut berasal dari empat sekolah berbeda di wilayah Depok dan Bogor.

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Selasa 3 Oktober 2023

Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi Selasa, 3 Oktober 2023, di Dua Lokasi Satpas, Simak Syaratnya

"Iya, jadi ada indikasi dari SMP juga. Kurang lebih ada 4 sekolah. Iya benar sekali, ada dua (dari Bogor)," ujarnya.

Dari pengakuan para pelajar tersebut, mereka sebelumnya sudah membuat janji terlebih dulu melalui media sosial untuk melakukan aksi tawuran dengan kelompok lain.

Selain membawa senjata tajam, beberapa dari mereka juga kedapatan mengkonsumsi alkohol saat diamankan oleh Tim Perintis Presisi Polres Metro Depok.

"Ini kan masih di bawah umur nanti kita panggil orang tuanya besok pagi. Kami amankan satu kali 24 jam untuk melakukan pemeriksaan," pungkasnya.

Lima pelajar

Sebelumnya juga diberitakan bahwa aparat kepolisian dari Polres Metro Bekasi dan Polsek Serang Baru mengamankan lima pelajar diduga hendak tawuran di Jalan Pasar Cibenda, Kp Tegalkadu Desa Sirnajaya Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.

Baca juga: SIM Keliling Karawang, Selasa 3 Oktober 2023, di Yogya Grand Karawang Hingga Pukul 15.00 WIB

Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi, Selasa 3 Oktober 2023 di Polsek Bantargebang Hingga Pukul 10.00 WIB

Aparat kepolisian juga menemukan sejumlah senjata tajam jenis celurit dan golok saat mengamankan kelima pelajar tersebut.

Kasi Humas Polres Metro Bekasi, AKP Hotma Sitompul mengatakan, secara rutin jajaran Polres dan Polsek melakukan patroli  dalam rangka antisipasi tawuran dan tindak kejahatan lainnya pasda Sabtu (30/9/2023).

Saat tengah patroli, aparat kepolisian mendapatkan laporan bahwa ada sekelompok remaja menggunakan sepeda motor melaju dengan cepat secara bergerombolan.

Halaman
12
Sumber: Tribun depok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved