Berita Kriminal
Mabuk dan Bawa Senjata Tajam, 38 Pelajar Diamankan Polisi, Diduga Hendak Tawuran
Mereka sebelumnya sudah membuat janji terlebih dulu melalui media sosial untuk melakukan aksi tawuran dengan kelompok lain.
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, DEPOK — Puluhan pelajar yang kedapatan mabuk minuman keras dan membawa senjata tajam diamankan aparat kepolisian.
Puluhan pelajar tersebut diduga hendak melakukan aksi tawuran.
Puluhan pelajar dari empat sekolah yang berbeda tersebut, diamankan oleh Tim Perintis Presisi Polres Metro Depok, Senin (2/10/2023) petang.
Menurut Kabag Ops Polres Metro Depok, Kompol Maulana Jali Karepesina, puluhan pelajar tersebut dinamakan di wilayah Cimanggis, Kota Depok.
"Untuk diamankan sekarang ada 38 orang dengan barang bukti sajamnya 5 kemudian 3 stik golf," kata Kompol Maulana Jali Karepesina di Mapolres Metro Depok.
Kompol Maulana Jali Karepesina menjelaskan bahwa puluhan pelajar tersebut berasal dari empat sekolah berbeda di wilayah Depok dan Bogor.
Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Selasa 3 Oktober 2023
Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi Selasa, 3 Oktober 2023, di Dua Lokasi Satpas, Simak Syaratnya
"Iya, jadi ada indikasi dari SMP juga. Kurang lebih ada 4 sekolah. Iya benar sekali, ada dua (dari Bogor)," ujarnya.
Dari pengakuan para pelajar tersebut, mereka sebelumnya sudah membuat janji terlebih dulu melalui media sosial untuk melakukan aksi tawuran dengan kelompok lain.
Selain membawa senjata tajam, beberapa dari mereka juga kedapatan mengkonsumsi alkohol saat diamankan oleh Tim Perintis Presisi Polres Metro Depok.
"Ini kan masih di bawah umur nanti kita panggil orang tuanya besok pagi. Kami amankan satu kali 24 jam untuk melakukan pemeriksaan," pungkasnya.
Lima pelajar
Sebelumnya juga diberitakan bahwa aparat kepolisian dari Polres Metro Bekasi dan Polsek Serang Baru mengamankan lima pelajar diduga hendak tawuran di Jalan Pasar Cibenda, Kp Tegalkadu Desa Sirnajaya Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.
Baca juga: SIM Keliling Karawang, Selasa 3 Oktober 2023, di Yogya Grand Karawang Hingga Pukul 15.00 WIB
Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi, Selasa 3 Oktober 2023 di Polsek Bantargebang Hingga Pukul 10.00 WIB
Aparat kepolisian juga menemukan sejumlah senjata tajam jenis celurit dan golok saat mengamankan kelima pelajar tersebut.
Kasi Humas Polres Metro Bekasi, AKP Hotma Sitompul mengatakan, secara rutin jajaran Polres dan Polsek melakukan patroli dalam rangka antisipasi tawuran dan tindak kejahatan lainnya pasda Sabtu (30/9/2023).
Saat tengah patroli, aparat kepolisian mendapatkan laporan bahwa ada sekelompok remaja menggunakan sepeda motor melaju dengan cepat secara bergerombolan.
Bikin Resah Sopir Truk di Jalan Raya Bekasi, Dua Bajing Loncat Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Komplotan Maling Motor Bersenjata Airsoft Gun Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Warung Kelontong Ini Dibobol Maling, Pelaku Bawa Kabur Ratusan Bungkus Rokok |
![]() |
---|
Alih-alih Dapat Kejutan, Anggota Begal di Depok Gigit Jari Ditangkap saat Hari Ulang Tahunnya |
![]() |
---|
Kawanan 'Mata Elang' Kembali Bikin Onar, Pukul Warga di Jalan Margonda Raya Depok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.