Kasus Narkoba
Terlibat Dalam Jaringan Bandar Narkoba Fredy Pratama, Polisi Periksa Napi Zul Band Zivilia
Ia mengatakan Zul Zivilia akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada pekan ini.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA --- Kepolisian Polri berencana memeriksa salah satu narapidana narkoba sekaligus penyanyi band Zivilia, Zulkifli alias Zul Zivilia, terkait jaringan bandar narkoba Fredy Pratama.
Untuk itu, penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akan berkoordinasi dengan pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) untuk memeriksa Zul Zivilia.
"Zul (Zul Zivilia--red) akan kami periksa ya, kami akan koordinasi dengan Lapas karena dia ada di Lapas," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, kepada wartawan pada Selasa (3/10/2023).
Ia mengatakan Zul Zivilia akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada pekan ini.
BERITA VIDEO : TAMPANG FREDY PRATAMA GEMBONG NARKOBA
"Dalam waktu dekat. Minggu ini kalau bisa. (Akan diperiksa) di Bareskrim," ucap dia.
Pemeriksaan tersebut, kata Mukti, guna mendalami lebih jauh jaringan bandar narkoba Fredy.
Hal itu lantaran sebelumnya Zul membeli barang haram tersebut dari seseorang berinisial R.
Baca juga: Suami Jadi Anak Buah Fredy Pratama, Selebgram Nur Utami Ditangkap, Aset Rp 7 Miliar Disita Polisi
Adapun R diketahui tergabung dalam jaringan Fredy.
"Karena (Zul) termasuk dalam jaringan R ya, R ada hubungan sindikasi dengan FP," tuturnya.
Selebgram Angela Lee ikut diperiksa
Selebgram Angela Lee telah diperiksa Bareskrim Polri dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait jaringan bandar narkoba, Fredy Pratama.
Menurut Kasubdit V Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Susatyo Purnomo Condro, Angela dilakukan pemeriksaan pada Senin (2/10/2023) kemarin.
Angela, kata dia, diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
"Pengambilan keterangan (terhadap Angela) sebagai saksi," ujar Susatyo, saat dihubungi, Selasa (3/10/2023).
Kemasan Teh Cina Ternyata Isinya Sabu-sabu 14 Kilogram |
![]() |
---|
Napi Lapas Cipinang Jaktim Terlibat Prostitusi Online, Kalapas: Masa Tahanan Jadi Lebih Lama |
![]() |
---|
Dua Pria Bawa Karung Ditangkap di Jaktim, Disangka Pemulung, Ternyata Isinya Ganja 9 Kg |
![]() |
---|
Peringatan Keras Kepala BNN ke Bandar Narkoba: Jangan Coba-coba Selundupkan Narkotika ke Indonesia! |
![]() |
---|
Fakta Temuan BNN Sebut Sindikat Narkoba Sasar Emak-emak Direkrut Jadi Kurir Antar Pulau dan Negara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.