Berita Bekasi

Pria di Bekasi Tipu Ratusan Pencaker, Modusnya Mengaku Manajer Perusahaan

Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan, total korban sebanyak 154 orang yang sudah tertipu.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
Manajer gadungan dibekuk polisi karena menipu ratusan pencari kerja. 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI — Polres Metro Bekasi menangkap FS (36) seorang pelaku penipuan kepada para pencari kerja (pencaker) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Pelaku ini menipu ratusan pencari dengan modus mengaku sebagai manajer perusahaan.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan, total korban sebanyak 154 orang yang sudah tertipu.

Pelaku mengiming-imingi masuk kerja di perushaaan tempatnya bekerja.

Padahal, ternyata pelaku ini bukan seorang manajer.

"Jadi pelaku FS ini manajer palsu atau gadungan dan perusahaannya ini juga fiktif," kata Twedi pada Rabu (4/10/2023).

Baca juga: Dalam Satu Bulan, Polisi Tangkap 29 Pelaku Begal dan Curanmor di Bekasi

Baca juga: Kejagung Sita Dokumen dan Bukti Elektronik Impor Gula saat Geledah Ruang Direktur Impor Kemendag

Setelah mengaku-ngaku sebagai manager di perusahaan, kata Twedi, pelaku ini kemudian merekrut karyawan dari calon tenaga kerja yang sebelumnya dijanjikan berkerja di perusahaan fiktif tersebut.

Pelaku pertama, menjerat dua calon tenaga kerja untuk di rekrut menjadi sekertaris dan wakil manager di perusahaan fiktif pelaku.

Kemudian, sambung Twedi, kedua korban tersebut diberi tugas untuk merekrut dan mencari kembali para calon-calon tenaga kerja yang sedang mencari dan membutuhkan pekerjaan.

"Mereka diberi tugas untuk merekrut dan mencari calon-calon tenaga kerja," kata Twedi.

Kendati usai mendapatkan targetnya yakni para pencari kerja, Twedi menjelaskan para kawanan penipu itu kemudian meminta tarif uang sebesar Rp 500 ribu dengan alasan proses administrasi.

Baca juga: Putus dari Maxime Bouttier, Prilly Latuconsina Tak Pasang Target Harus Segera Dapat Pacar

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Rabu 4 Oktober 2023 Ini

"Setelah di dapatkan calon tenaga kerja, kemudian calon tenaga kerja ini di pintai uang sebesar 500 ribu dengan alasan untuk membuka rekening, medikal cek up, dan berbagai alasan lainnya," ujarnya.

Dia menerangkan, setelah uang dari ratusan calon tenaga kerja itu terkumpul, pelaku ini memakai untuk memenuhi kebutuhan dan keperluan pribadi pelaku.

Total uang terkumpul sebesar Rp 50 juta dan setelah terkumpul dikirim nomor rekening pelaku.

"Uang sekitar Rp 50 jutaan lebih hasil dari para calon pencari kerja tersebut pakai untuk keperluan pribadi si pelaku," terangnya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved