Berita Bekasi

Pj Gubernur Bey Machmudin Sebut Pengolahaan Sampah Jadi Masalah di Jawa Barat

Pemprov Jabar akan lebih intens dalam memberikan bantuan kepada daerah terkait penanganan sampah.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin saat melakukan pertemuan dengan Forkopimda dan Tokoh Masyarakat Kabupaten Bekasi di Pendopo Pemkab Bekasi pada Kamis (5/10/2023). 

Maka, itu dirinya akan terlebih dahulu turun ke lapangan mengecek langsung kondisi sungai-sungai di Bekasi.

"Pertama saya kan belum datang ke lokasi ya, seperti saya akan cek," kata Bey.

Bey Machmudin2-5Okt
Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin saat melakukan pertemuan dengan Forkopimda dan Tokoh Masyarakat Kabupaten Bekasi di Pendopo Pemkab Bekasi pada Kamis (5/10/2023).

Menurutnya, ada sejumlah kendala dalam penanganan pencemaran sungai. Mulai dari secara hukum sulit untuk mencari barang bukti.

Selain itu juga, masih lemahnya langkah penindakan terhadap para pelaku pencemaran ini.

"Maka saya lagi cari cara bagaiamana ini agar sungai tidak tercemar. Awal sosialisasi, atau ada cara lain. Kami kerjasama dengan Polri, TNI, bahkan dengan Kementerian Lingkungan Hidup," imbuhnya.

Baca juga: DP3A Kabupaten Bekasi Dampingi Anak Korban Perundungan

Baca juga: Pemerintah Apresiasi Pos Indonesia dalam Penyaluran Bansos Sembako Secara Door to Door

Baca juga: Kesbangpol Kabupaten Bekasi Waspadai Ujaran Kebencian dan Informasi Hoaks pada Pemilu 2024

Baca juga: Nia Daniaty Terseret Kasus Penipuan Olivia Nathania, Digugat Korban CPNS Rp 8,1 Milar

Kata Bey, dari hasil masukan di tiap daerah bahwa pencemaran sungai dilakukan pada perusahaan di luar kawasan industri. Bahkan, kegiatan usaha kecil dari warga.

Termasuk lokasi perusahaan yang mencemarinya bukan berada di lokasi daerah yang tercemar.

"Tadi di Karawang, tapi pusatnya tidak di Karawang. Artinya ini harus tegas dan ditarik ke provinsi, memang perlu peran provinsi," kata Bey.

Dia juga menegaskan, perlu asanya tindakan hukum secara tegas kepada siapapun yang melakukan pencemaran sungai.

Sebab, kondisi itu sangat merugikan masyarakat. Seperti di Bekasi, sampai pasokan air PDAM terganggu.

Baca juga: Dapat Tingkatkan PAD, Pemkab Bekasi Maksimalkan Penggunaaan Teknologi Digital

Baca juga: Cellica Resmi Mundur dari Jabatan Bupati Karawang, Aep Syaepuloh Ditunjuk jadi Plt Bupati Karawang

Baca juga: Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Kamis Ini, Naik Rp 3.000 Per Gram, Simak Rinciannya

Baca juga: Tak Ingin Pacaran, Nabilah Ayu Pengen Langsung Menikah di Usia 25 Tahun

"Perlu tindakan hukum harusnya, karena kan sangat merugikan ya. Kami bekerjsama dengan Kepolisian, TNI, BPBD, dan Dinas LH," tuturnya. 

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved