Berita Bekasi

Pj Gubernur Bey Machmudin Sebut Pengolahaan Sampah Jadi Masalah di Jawa Barat

Pemprov Jabar akan lebih intens dalam memberikan bantuan kepada daerah terkait penanganan sampah.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin saat melakukan pertemuan dengan Forkopimda dan Tokoh Masyarakat Kabupaten Bekasi di Pendopo Pemkab Bekasi pada Kamis (5/10/2023). 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI — Pengelolaan sampah menjadi permasalahan di wilayah Jawa Barat, sehingga perlu solusi tepat dalam menanganinya.

Demikian diutarakan Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin saat saat melakukan pertemuan dengan Forkopimda dan Tokoh Masyarakat Kabupaten Bekasi di Pendopo Pemkab Bekasi pada Kamis (5/10/2023).

Bey Machmudin menuturkan, ada beberapa persoalan yang menjadi perhatiannya ketika menjabat sebagai Pj Gubernur.

Utamanya ialah sampah, karena sampah itu masuk dalam polusi dan limbah.

"Sampah ini jadi perhatian saya, contoh adanya kebakaran di TPA, tidak hanya di Sarimukti. Tetapi ada di beberapa tempat, itu menunjukkan tata kelola sampah yang salah," beber dia.

Baca juga: Brand Lokal, Somethinc, Luncurkan Dua Serum Baru untuk Cerahkan Kulit Wajah

Baca juga: Oktober 2023 Ini, Dua Tipe United E-Motor Mengaspal di Malaysia

Maka itu, kata Bey Machmudin, pihaknya akan mulai bebenah terkait pengolahaan sampah, khususnya di TPA.

Hal itu akan dimulai dari TPA Legok Nangka, Nambo, Cirebon Raya dan Bantargebang.

"Artinya, sistem dan metode pembuangan dan pengolahannya harus diperbaiki," katanya.

Untuk itu, kata Bey Machmudin, Pemprov Jabar akan lebih intens dalam memberikan bantuan kepada daerah terkait penanganan sampah.

Tak hanya bantuan unit truk pengangkut, bahkan sampai ke teknologi dalam pengolahan sampah.

"Intervensi anggaran banprov langkah konkret sampah itu mulai truk, teknologi dan lainnya," katanya. 

Baca juga: Oktober 2023 Ini, Dua Tipe United E-Motor Mengaspal di Malaysia

Baca juga: Luna Maya Minta Pemerintah Beri Solusi untuk Kemajuan UMKM Usai Tiktok Shop Ditutup

Pencemaran sungai 

Sebelumnya diberitakan bahwa penanganan pencemaran di Sungai wilayah Bekasi menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Hal itu diungkapkan Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin saat melakukan pertemuan dengan Forkopimda dan Tokoh Masyarakat Kabupaten Bekasi di Pendopo Pemkab Bekasi pada Kamis (5/10/2023).

Bey Machmudin mengungkapkan, dirinya mendapatkan banyak sekali aduan dari masyarakat terkait pencemaran sungai di wilayah Kota Bekasi maupun Kabupaten Bekasi.

Maka, itu dirinya akan terlebih dahulu turun ke lapangan mengecek langsung kondisi sungai-sungai di Bekasi.

"Pertama saya kan belum datang ke lokasi ya, seperti saya akan cek," kata Bey.

Bey Machmudin2-5Okt
Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin saat melakukan pertemuan dengan Forkopimda dan Tokoh Masyarakat Kabupaten Bekasi di Pendopo Pemkab Bekasi pada Kamis (5/10/2023).

Menurutnya, ada sejumlah kendala dalam penanganan pencemaran sungai. Mulai dari secara hukum sulit untuk mencari barang bukti.

Selain itu juga, masih lemahnya langkah penindakan terhadap para pelaku pencemaran ini.

"Maka saya lagi cari cara bagaiamana ini agar sungai tidak tercemar. Awal sosialisasi, atau ada cara lain. Kami kerjasama dengan Polri, TNI, bahkan dengan Kementerian Lingkungan Hidup," imbuhnya.

Baca juga: DP3A Kabupaten Bekasi Dampingi Anak Korban Perundungan

Baca juga: Pemerintah Apresiasi Pos Indonesia dalam Penyaluran Bansos Sembako Secara Door to Door

Baca juga: Kesbangpol Kabupaten Bekasi Waspadai Ujaran Kebencian dan Informasi Hoaks pada Pemilu 2024

Baca juga: Nia Daniaty Terseret Kasus Penipuan Olivia Nathania, Digugat Korban CPNS Rp 8,1 Milar

Kata Bey, dari hasil masukan di tiap daerah bahwa pencemaran sungai dilakukan pada perusahaan di luar kawasan industri. Bahkan, kegiatan usaha kecil dari warga.

Termasuk lokasi perusahaan yang mencemarinya bukan berada di lokasi daerah yang tercemar.

"Tadi di Karawang, tapi pusatnya tidak di Karawang. Artinya ini harus tegas dan ditarik ke provinsi, memang perlu peran provinsi," kata Bey.

Dia juga menegaskan, perlu asanya tindakan hukum secara tegas kepada siapapun yang melakukan pencemaran sungai.

Sebab, kondisi itu sangat merugikan masyarakat. Seperti di Bekasi, sampai pasokan air PDAM terganggu.

Baca juga: Dapat Tingkatkan PAD, Pemkab Bekasi Maksimalkan Penggunaaan Teknologi Digital

Baca juga: Cellica Resmi Mundur dari Jabatan Bupati Karawang, Aep Syaepuloh Ditunjuk jadi Plt Bupati Karawang

Baca juga: Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Kamis Ini, Naik Rp 3.000 Per Gram, Simak Rinciannya

Baca juga: Tak Ingin Pacaran, Nabilah Ayu Pengen Langsung Menikah di Usia 25 Tahun

"Perlu tindakan hukum harusnya, karena kan sangat merugikan ya. Kami bekerjsama dengan Kepolisian, TNI, BPBD, dan Dinas LH," tuturnya. 

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved