Berita Bekasi
Pj Gubernur Bey Machmudin Sebut Pengolahaan Sampah Jadi Masalah di Jawa Barat
Pemprov Jabar akan lebih intens dalam memberikan bantuan kepada daerah terkait penanganan sampah.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI — Pengelolaan sampah menjadi permasalahan di wilayah Jawa Barat, sehingga perlu solusi tepat dalam menanganinya.
Demikian diutarakan Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin saat saat melakukan pertemuan dengan Forkopimda dan Tokoh Masyarakat Kabupaten Bekasi di Pendopo Pemkab Bekasi pada Kamis (5/10/2023).
Bey Machmudin menuturkan, ada beberapa persoalan yang menjadi perhatiannya ketika menjabat sebagai Pj Gubernur.
Utamanya ialah sampah, karena sampah itu masuk dalam polusi dan limbah.
"Sampah ini jadi perhatian saya, contoh adanya kebakaran di TPA, tidak hanya di Sarimukti. Tetapi ada di beberapa tempat, itu menunjukkan tata kelola sampah yang salah," beber dia.
Baca juga: Brand Lokal, Somethinc, Luncurkan Dua Serum Baru untuk Cerahkan Kulit Wajah
Baca juga: Oktober 2023 Ini, Dua Tipe United E-Motor Mengaspal di Malaysia
Maka itu, kata Bey Machmudin, pihaknya akan mulai bebenah terkait pengolahaan sampah, khususnya di TPA.
Hal itu akan dimulai dari TPA Legok Nangka, Nambo, Cirebon Raya dan Bantargebang.
"Artinya, sistem dan metode pembuangan dan pengolahannya harus diperbaiki," katanya.
Untuk itu, kata Bey Machmudin, Pemprov Jabar akan lebih intens dalam memberikan bantuan kepada daerah terkait penanganan sampah.
Tak hanya bantuan unit truk pengangkut, bahkan sampai ke teknologi dalam pengolahan sampah.
"Intervensi anggaran banprov langkah konkret sampah itu mulai truk, teknologi dan lainnya," katanya.
Baca juga: Oktober 2023 Ini, Dua Tipe United E-Motor Mengaspal di Malaysia
Baca juga: Luna Maya Minta Pemerintah Beri Solusi untuk Kemajuan UMKM Usai Tiktok Shop Ditutup
Pencemaran sungai
Sebelumnya diberitakan bahwa penanganan pencemaran di Sungai wilayah Bekasi menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Hal itu diungkapkan Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin saat melakukan pertemuan dengan Forkopimda dan Tokoh Masyarakat Kabupaten Bekasi di Pendopo Pemkab Bekasi pada Kamis (5/10/2023).
Bey Machmudin mengungkapkan, dirinya mendapatkan banyak sekali aduan dari masyarakat terkait pencemaran sungai di wilayah Kota Bekasi maupun Kabupaten Bekasi.
Maka, itu dirinya akan terlebih dahulu turun ke lapangan mengecek langsung kondisi sungai-sungai di Bekasi.
"Pertama saya kan belum datang ke lokasi ya, seperti saya akan cek," kata Bey.

Menurutnya, ada sejumlah kendala dalam penanganan pencemaran sungai. Mulai dari secara hukum sulit untuk mencari barang bukti.
Selain itu juga, masih lemahnya langkah penindakan terhadap para pelaku pencemaran ini.
"Maka saya lagi cari cara bagaiamana ini agar sungai tidak tercemar. Awal sosialisasi, atau ada cara lain. Kami kerjasama dengan Polri, TNI, bahkan dengan Kementerian Lingkungan Hidup," imbuhnya.
Baca juga: DP3A Kabupaten Bekasi Dampingi Anak Korban Perundungan
Baca juga: Pemerintah Apresiasi Pos Indonesia dalam Penyaluran Bansos Sembako Secara Door to Door
Baca juga: Kesbangpol Kabupaten Bekasi Waspadai Ujaran Kebencian dan Informasi Hoaks pada Pemilu 2024
Baca juga: Nia Daniaty Terseret Kasus Penipuan Olivia Nathania, Digugat Korban CPNS Rp 8,1 Milar
Kata Bey, dari hasil masukan di tiap daerah bahwa pencemaran sungai dilakukan pada perusahaan di luar kawasan industri. Bahkan, kegiatan usaha kecil dari warga.
Termasuk lokasi perusahaan yang mencemarinya bukan berada di lokasi daerah yang tercemar.
"Tadi di Karawang, tapi pusatnya tidak di Karawang. Artinya ini harus tegas dan ditarik ke provinsi, memang perlu peran provinsi," kata Bey.
Dia juga menegaskan, perlu asanya tindakan hukum secara tegas kepada siapapun yang melakukan pencemaran sungai.
Sebab, kondisi itu sangat merugikan masyarakat. Seperti di Bekasi, sampai pasokan air PDAM terganggu.
Baca juga: Dapat Tingkatkan PAD, Pemkab Bekasi Maksimalkan Penggunaaan Teknologi Digital
Baca juga: Cellica Resmi Mundur dari Jabatan Bupati Karawang, Aep Syaepuloh Ditunjuk jadi Plt Bupati Karawang
Baca juga: Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Kamis Ini, Naik Rp 3.000 Per Gram, Simak Rinciannya
Baca juga: Tak Ingin Pacaran, Nabilah Ayu Pengen Langsung Menikah di Usia 25 Tahun
"Perlu tindakan hukum harusnya, karena kan sangat merugikan ya. Kami bekerjsama dengan Kepolisian, TNI, BPBD, dan Dinas LH," tuturnya.
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Dinsos Kota Bekasi Ingatkan Warga Penerima Bansos Jangan Gunakan untuk Main Judi Online |
![]() |
---|
Cegah Penyakit Campak, Polio, dan Difteri, Dinkes Kota Bekasi Percepat Imunisasi Anak Zero Dose |
![]() |
---|
Jelang Musim Hujan, BPBD Kabupaten Bekasi Imbau Warga Waspada Ancaman Banjir dan Longsor |
![]() |
---|
Nanda Senang Ada Alfamart Sahabat Posyandu: Bisa Cek Kesehatan Anak Tanpa Jauh-jauh ke Puskesmas |
![]() |
---|
Mulai Oktober 2025 Pemkot Bekasi Bakal Kucurkan Dana Hibah Rp 100 Juta untuk Tiap RW, Ini Syaratnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.