Berita Nasional
Kapolda Tegaskan Akan Tuntaskan Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK ke Mantan Mentan SYL
Irjen Karyoto menyatakan bahwa semua perkara yang ditangani Polda Metro Jaya akan dilakukan pengusutan hingga selesai.
TRIBUNBEKASI.COM — Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menegaskan bakal mengusut tuntas kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Irjen Karyoto menyatakan bahwa semua perkara yang ditangani Polda Metro Jaya akan dilakukan pengusutan hingga selesai.
"Ya kalau perkara sudah masuk, ya akan kami selesaikan," ungkap Irjen Karyoto kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (11/10/2023).
Irjen Karyoto mengatakan saat ini pihaknya masih menelaah peristiwa dalam kasus yang sudah dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.
"Saya sifatnya hanya memonitor. ada hal-hal yang sifatnya ini, penyidikan itu sudah semacam sistem, laporan masuk, ya diproses, diselidiki, cari alat buktinya, diklarifikasi. kalau ada apa-apa, gelar perkara. kan sudah dilaporkan," ucapnya.
Baca juga: Naik Tipis, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Rabu Ini Rp 1.063.000 Per Gram, Simak Rinciannya
Baca juga: Sempat Kekurangan, Stok Beras di Kabupaten Bekasi Kembali Stabil
Meski begitu, Irjen Karyoto belum membeberkan lebih lanjut terkait sosok pelapor hingga terlapor dalam kasus ini.
"Terkait penyidikan, itu kan banyak yang dinamakan upaya paksa, mana yang perlu, mana yang diinginkan, kita harus lengkapi administrasinya, baru kita laksanakan. Jadi masih dalam proses," tuturnya.
Pengaduan Masyarakat
Diketahui, nama mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) terseret kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK saat pengusutan di Kementerian Pertanian (Kementan) pada 2021 lalu.
Kasus ini berawal dari adanya pengaduan masyarakat (dumas) ke Polda Metro Jaya soal dugaan pemerasan pada 12 Agustus 2023.
Kendati demikian, Ade enggan mengungkapkan siapa sosok yang membuat dumas tersebut. Ia berdalih hal ini demi menjaga kerahasiaan pelapor.
Baca juga: Beradegan Mesra dengan Aliyah Faizah di Film Janin Iblis Neraka, Samuel Rizal Tak Alami Kesulitan
Baca juga: Dewi Perssik Ternyata Sudah Pernah Dipanggil Polisi karena Dugaan Kasus Promosi Judi Online
"Untuk pendumas atau yang melayangkan dumas yang diterima 12 agustus 2023 kami menjaga kerahasiaan pelapor untuk efektifitas penyelidkan," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (5/10/2203) malam.
Selanjutnya, Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan langkah-langkah untuk memverifikasi dumas tersebut.
Setelahnya, pada 15 Agustus 2023 polisi menerbitkan surat perintah pulbaket sebagai dasar pengumpulan bahan keterangan atas dumas itu.
"Dan selanjutnya pada tanggal 21 Agustus 2023 telah diterbitkan surat perintah penyelidikan sehingga kemudian tim penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan serangkaian penyelidikan untuk menemukan apakah ada peristiwa pidana yang terjadi dari dugaan tindak pidana yang dilaporkan yang dimaksud," ungkapnya.
Akui Tak Pantas, Nusron Wahid Minta Maaf Pernah Bilang Tanah Nganggur Bisa Diambilalih Negara |
![]() |
---|
Kasus Sudah Inkrah, Mahfud MD Tegaskan Silfester Matutina Harus Ditahan |
![]() |
---|
Mendagri Tito: Pentingnya Cadangan Pangan Pemda untuk Jaga Stabilitas Harga |
![]() |
---|
Dukung Program 3 Juta Rumah, Mendagri Tito Tekankan Percepatan Penerbitan PBG dan BPHTB |
![]() |
---|
Sesuai UU 23/2014, Mendagri Tegaskan Kepala Daerah Wajib Dukung Program Strategis Nasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.