Kasus Pemerasan

Hindari Wartawan, Ketua KPK Firli Bahuri Rampung Jalani Pemeriksaan Selama Hampir 10 Jam

Pemeriksaan Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) itu dilakukan hampir 10 jam.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ichwan Chasani
Warta Kota/Ramadhan LQ
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak memberikan keterangan kepada wartawan usai pemeriksaan Ketua KPK Firli Bahuri, terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, di Bareskrim Polri, Selasa (24/10/2023). 

Diduga, Firli Bahuri menumpang mobil Toyota Camry bernomor polisi B 1990 RFP.

Baca juga: Bukan Hanya Firli Bahuri, Staf Pusdatin Kemenkes Juga Diperiksa Kasus Dugaan Pemerasan Hari Ini

Baca juga: Dilakukan Penyidik Gabungan, Pemeriksaan Firli Bahuri soal Kasus Pemerasan Dipindah ke Bareskrim

Sejak pukul 09.40 WIB, mobil itu terparkir di area parkir depan Gedung Rupatama Mabes Polri.

Sekedar informasi, Gedung Rupatama itu sendiri tersambung dengan Gedung Bareskrim Polri.

Dipindahkan

Diberitakan sebelumnya, pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), bakal dilakukan oleh Tim Gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri

Oleh karenanya, pemeriksaan terhadap Firli Bahuri hari Selasa (24/10/2023) ini bakal dilakukan penyidik gabungan di Bareskrim Polri sekitar pukul 10.00 WIB.

"Penyidik yang akan melakukan pemeriksaan terhadap FB selaku Ketua KPK RI adalah penyidik gabungan (Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri)," Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (24/10/2023).

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Selasa 24 Oktober 2023

Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi Selasa, 24 Oktober 2023, di Dua Lokasi Satpas, Simak Syaratnya

Menurut Kombes Ade Safri Simanjuntak, pemeriksaan terhadap Firli Bahuri dipindah dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri atas permintaan Ketua Lembaga Antirasuah tersebut.

Namun, Kombes Ade Safri Simanjuntak tak memberikan alasan Firli Bahuri kepada penyidik mengapa meminta penyidik untuk mengizinkan agar lokasi pemeriksaan dipindah ke Bareskrim Polri.

"Betul (permintaan Firli dipindah). (Alasan dipindah) berkenan mungkin bisa ditanyakan ke pihak KPK," ucapnya.

Permintaan Firli Bahuri atas surat yang dikirimkan pimpinan KPK kepada penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Senin (23/10/2023) malam.

Tak Akan Diistimewakan

Polda Metro Jaya rencananya memeriksa Ketua KPK, Firli Bahuri soal kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca juga: SIM Keliling Karawang, Selasa 24 Oktober 2023, di Yogya Grand Karawang Hingga Pukul 15.00 WIB

Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi, Selasa 24 Oktober 2023 di Polsek Bantargebang Hingga Pukul 10.00 WIB

Terkait itu, Polda Metro Jaya memastikan tidak akan memberikan perlakuan khusus untuk Firli Bahuri meski yang bersangkutan merupakan seorang purnawirawan Polri berpangkat Komisaris Jenderal atau bintang tiga.

"Semua sama di mata hukum," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu (21/10/2023).

Sumber: Wartakota
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved