Kasus Pemerasan
Hindari Wartawan, Ketua KPK Firli Bahuri Rampung Jalani Pemeriksaan Selama Hampir 10 Jam
Pemeriksaan Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) itu dilakukan hampir 10 jam.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ichwan Chasani
Diduga, Firli Bahuri menumpang mobil Toyota Camry bernomor polisi B 1990 RFP.
Baca juga: Bukan Hanya Firli Bahuri, Staf Pusdatin Kemenkes Juga Diperiksa Kasus Dugaan Pemerasan Hari Ini
Baca juga: Dilakukan Penyidik Gabungan, Pemeriksaan Firli Bahuri soal Kasus Pemerasan Dipindah ke Bareskrim
Sejak pukul 09.40 WIB, mobil itu terparkir di area parkir depan Gedung Rupatama Mabes Polri.
Sekedar informasi, Gedung Rupatama itu sendiri tersambung dengan Gedung Bareskrim Polri.
Dipindahkan
Diberitakan sebelumnya, pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), bakal dilakukan oleh Tim Gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.
Oleh karenanya, pemeriksaan terhadap Firli Bahuri hari Selasa (24/10/2023) ini bakal dilakukan penyidik gabungan di Bareskrim Polri sekitar pukul 10.00 WIB.
"Penyidik yang akan melakukan pemeriksaan terhadap FB selaku Ketua KPK RI adalah penyidik gabungan (Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri)," Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (24/10/2023).
Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Selasa 24 Oktober 2023
Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi Selasa, 24 Oktober 2023, di Dua Lokasi Satpas, Simak Syaratnya
Menurut Kombes Ade Safri Simanjuntak, pemeriksaan terhadap Firli Bahuri dipindah dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri atas permintaan Ketua Lembaga Antirasuah tersebut.
Namun, Kombes Ade Safri Simanjuntak tak memberikan alasan Firli Bahuri kepada penyidik mengapa meminta penyidik untuk mengizinkan agar lokasi pemeriksaan dipindah ke Bareskrim Polri.
"Betul (permintaan Firli dipindah). (Alasan dipindah) berkenan mungkin bisa ditanyakan ke pihak KPK," ucapnya.
Permintaan Firli Bahuri atas surat yang dikirimkan pimpinan KPK kepada penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Senin (23/10/2023) malam.
Tak Akan Diistimewakan
Polda Metro Jaya rencananya memeriksa Ketua KPK, Firli Bahuri soal kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca juga: SIM Keliling Karawang, Selasa 24 Oktober 2023, di Yogya Grand Karawang Hingga Pukul 15.00 WIB
Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi, Selasa 24 Oktober 2023 di Polsek Bantargebang Hingga Pukul 10.00 WIB
Terkait itu, Polda Metro Jaya memastikan tidak akan memberikan perlakuan khusus untuk Firli Bahuri meski yang bersangkutan merupakan seorang purnawirawan Polri berpangkat Komisaris Jenderal atau bintang tiga.
"Semua sama di mata hukum," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu (21/10/2023).
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Firli Bahuri
Tim Penyidik Gabungan
Polda Metro Jaya
Bareskrim Polri
Kombes Ade Safri Simanjuntak
kasus dugaan pemerasan
Mantan Menteri Pertanian
Syahrul Yasin Limpo (SYL)
Pria Mengaku Wartawan Ditangkap Usai Memeras Jaksa Kejati DKI, Uang Rp 5 Juta Disita Begini Modusnya |
![]() |
---|
KPK Ungkap Pejabat Kemnaker Peras Agen TKA Sejak 2019, Keruk Duit Rp 53 Miliar |
![]() |
---|
Ditanya Soal Kasus Firli Bahuri Belum Bisa Dibawa ke Pengadilan, Kapolda Metro: Nanti Urusan Saya |
![]() |
---|
Belum Ditahan Sejak Jadi Tersangka Tahun 2023 Polda Metro Dinilai Gagal Tuntaskan Kasus Firli Bahuri |
![]() |
---|
Firli Bahuri Ajukan Lagi Praperadilan Soal Status Tersangka Pemerasan, Polda Metro Siap Hadapi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.