Sidang Pelanggaran Kode Etik
MKMK Terima 18 Laporan Pelanggaran Etik, Ketua MK Anwar Usman Terbanyak, Mulai Disidang Besok
Jimly Asshiddiqie membeberkan bahwa, saat ini sudah ada 18 laporan dugaan pelanggaran etik hakim MK yang diterima MKMK.
TRIBUNBEKASI.COM — Terkait banyaknya laporan dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi yang masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK), maka Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menggelar sidang pendahuluan dengan 9 hakim konstitusi, pada Senin 30 Oktober 2023.
Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie mengatakan, dalam sidang pendahuluan bersama 9 hakim konstitusi tersebut ia menyampaikan soal mekanisme pemeriksaan dan jadwal.
"Jadi sesudah bersembilan (disidang-red), nanti ada pemeriksaan sendiri-sendiri biar mereka (hakim konstitusi-red) bebas. Itu menyampaikan segala sesuatu yang mereka alami terkait dengan laporan itu masing-masing," kata Jimly Asshiddiqie, di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin 30 Oktober 2023.
Jimly Asshiddiqie membeberkan bahwa, saat ini sudah ada 18 laporan dugaan pelanggaran etik hakim MK yang diterima MKMK.
Menurutnya, jumlah tersebut didominasi oleh laporan dugaan pelanggaran etik terhadap Ketua MK Anwar Usman.
Baca juga: Gibran Dampingi Prabowo, Djarot Saiful Hidayat Kecewa dan Merasa Gagal, Sebut Anak Muda Membangkang
Baca juga: Sebelum Habisi Nyawa Imam Masykur, Oknum Paspampres Ini Bikin Istri Menangis karena Batalkan Liburan
"Jadi sekarang sudah 18 laporan. Jadi sudah nambah lagi ini dua hari ini. Dari 18 itu, ada 6 isu. Kemudian ada 9 terlapor tapi yang paling pokok, paling utama, paling banyak itu Pak Anwar Usman," ucap Jimly Asshiddiqie.
"Itu Pak Anwar Usman paling banyak. Kedua, Pak Saldi. Ketiga, Pak Arief. Itu yang paling banyak. Selain itu ya bersama-sama (hakim terlapor). Ada yang bersama-sama 5 orang (hakim), ada yang 2 orang, ada yang sama-sama 9 orang," sambungnya.
Lebih lanjut, Jimly Asshiddiqie menyampaikan bahwa sidang dugaan pelanggaran etik tersebut akan digelar per sidang per satu hakim konstitusi.
"Dan kemungkinan khusus untuk ketua (Anwar Usman) dua kali. Pertama besok, terakhir nanti diperiksa lagi Karena dia paling banyak," kata Jimly Asshiddiqie.
Anwar Usman Giliran Pertama
Baca juga: Presiden Jokowi Undang 3 Bacapres Makan Bersama, Ini Makna Posisi Duduk Mereka
Baca juga: Seorang Lelaki Tewas Ditembak di Bekasi, Ketua RT Ini Sebut Korban Dulunya Anak Buah John Kei
Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie mengatakan, Ketua MK Anwar Usman mendapat giliran pertama untuk dihadirkan dalam sidang.Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Astakona Megahtama, Parkland Podomoro, Butuh Quantity Surveyor ME
Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: Besok Terakhir, PT Indonesia Toppan Printing Butuh Segera Technical Staff
Adapun ia memastikan semua hakim akan dihadirkan dalam sidang dugaan pelanggaran kode etik.Baca juga: Turun Tipis, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Senin Ini Rp 1.035.000 Per Gram, Simak Rinciannya
Baca juga: Sesuai Lokasi Perkara, Pelimpahan Tersangka Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang ke Kejari Indramayu
Dia menegaskan bahwa agenda sidang yang menghadirkan hakim konstitusi tidak digelar secara terbuka untuk umum.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.