Berita Kriminal

Sebelum Habisi Nyawa Imam Masykur, Oknum Paspampres Ini Bikin Istri Menangis karena Batalkan Liburan

Ketiga oknum tentara yang menghabisi nyawa pemilik toko obta, Imam Masykur itu dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Ichwan Chasani
Wartakotalive.com/Rendy Rutama Putra
Suasana sidang kasus pembunuhan Imam Masykur oleh tiga oknum TNI, di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Jakarta Timur, Senin, 30 Oktober 2023. 

TRIBUNBEKASI.COM — Sebelum menghabisi nyawa pemilik toko obat, Imam Masykur, anggota Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg) Paspampres, Praka Riswandi Manik sempat menolak ajakan Praka Jasmowir.

Pernyataan itu diungkap Oditur Militer dalam persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Senin, 30 Oktober 2023.

Oditur mengatakan satu hari sebelum penculikan, Jumat, 11 Agusts 2023 lalu, Praka Jasmowir menelepon Riswandi.

"Terdakwa 3 menghubungi terdakwa 1 dengan berkata, 'Gimana lae besok jadi tidak, jam berapa?' Maksudnya untuk membahas penggerebekan toko obat ilegal," kata oditur di ruang sidang.

Dalam telfon tersebut, Ruswandi terlebih dahulu menolak ajakan tersebut karena sudah merencanakan liburan bersama keluarga.

“Terdakwa 1 menjawab, 'Saya baru pulang dari Solo, kegiatan RI 3, saya rencana mau jalan-jalan bersama anak dan istri',” ujar Oditur menirukan Praka Riswandi.

Baca juga: Presiden Jokowi Undang 3 Bacapres Makan Bersama, Ini Makna Posisi Duduk Mereka

Baca juga: Seorang Lelaki Tewas Ditembak di Bekasi, Ketua RT Ini Sebut Korban Dulunya Anak Buah John Kei

Lalu Jasmowir bersama terdakwa lain yakni Praka Heri Sandi membujuk Ruswandi untuk dapat ikut ajakannya.

"Kemudian terdakwa 1 menjawab, 'Ya sudah lae kalo begitu'," jelas Riswandi ditirukan oditur.

Sabtu, 12 Agustus 2023 pagi, istri Ruswandi sempat bertanya kepada suaminya itu mengenai perencanaan liburan.

Namun saat itu Ruswandi justru tidak menggubris ajakan perencanaan liburan tersebut dan memilih bertemu dengan Jasmowir dan Heri.

“Istri terdakwa bertanya kepada terdakwa 1, 'Mau kemana yah, ini kan hari libur. Kita kan mau jalan-jalan'.  Kemudian terdakwa 1 menjawab, 'Saya ada urusan sama kawan-kawan',” ungkap Oditur menirukan percakapan.

Merespons pernyataan dari Ruswandi, istrinya pun kemudian kecewa, bahkan hingga menangis.

Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Astakona Megahtama, Parkland Podomoro, Butuh Quantity Surveyor ME

Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: Besok Terakhir, PT Indonesia Toppan Printing Butuh Segera Technical Staff

Namun Ruswandi berupaya untuk merayu istrinya untuk menunda rencana liburan menjadi hari Minggu, 13 Agustus 2023.

“Kemudian terdakwa 1 menjelaskan kepada istrinya, 'Mah besok kan hari Minggu, kita kan bisa jalan-jalan juga'. Kemudian Istri terdakwa kemudian menangis,” kata Oditur.

Lalu Ruswandi meminta dua rekannya tersebut untuk menjemput dirinya di kediamannya dengan mobil sewaan.

Sumber: Wartakota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved