Berita Kriminal

Penjualan Rumah Kompleks Berkedok Syariah: 150 Orang Diduga Tertipu, Kerugian Rp 1 M

Dalam kejadian ini, sebanyak 150 warga diduga menjadi korban penipuan dengan modus penjualan komplek perumahan syariah.

|
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
Salah seorang korban pembelian perumahan syariah di Rajeg, Kabupaten Tangerang bernama Mery Rohmawati. 

"Untuk unit rumah uang saya yang sudah keluar itu Rp 110 juta dan untuk tanah kavling sudah sampai Rp 40 juta, saya punya buktinya semua, karena waktu membayar angsuran itu menggunakan kwitansi," paparnya.

Menurut Mery, ia dan ratusan warga lainnya telah berulang kali menyampaikan keluhan dan protes kepada pihak developer perumahan syariah berinisial RS.

Namun demikian, developer perumahan syariah itu tidak memberikan jawaban yang jelas dan tidak ingin bertanggung jawab atas kerugian ratusan korban yang mencapai nominal Rp 1 miliar.

"Kami para korban sudah sering komplain ke kantornya RS atau MS, tapi mereka enggak ada kejelasan sama sekali dan melepas tanggung jawab begitu saja," ucapnya.

"Kami korban penipuan Perumahan BSR meminta pihak developer yaitu MS untuk tanggung jawab agar uang yang sudah masuk dikembalikan secara utuh, tanpa alasan apapun, karena saat membayar angsuran kami juga tidak pernah ada kendala," jelas Mery Rohmawati.

(Sumber : Laporan Wartawan TribunTangerang.com, Gilbert Sem Sandro/m28)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

 

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved