Kasus Pemerasan
Ada Kegiatan di Aceh, Firli Bahuri Dipastikan Tak Hadiri Pemeriksaan di Polda Besok
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa Firli Bahuri sudah mempunyai agenda lain yang bersamaan waktunya dengan waktu pemanggilan tersebut.
Enam Pegawai KPK
Sebelumnya diberitakan bahwa penyidik Polda Metro Jaya bakal kembali memeriksa beberapa orang saksi terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), hari Kamis (19/10/2023) ini.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut pihaknya bakal memeriksa enam pegawai KPK soal kasus tersebut.
"Agenda pemeriksaan hari ini enam orang saksi dari pegawai KPK RI," ungkap Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Kamis (19/10/2023).
Bukan hanya di lingkungan KPK, penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga mengagendakan pemeriksaan terhadap satu orang saksi dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Kemudian satu orang saksi dari Pusdatin Kemenkes RI dan satu orang saksi lainnya. Pemeriksaan akan dimulai pukul 10.00 WIB," jelas Kombes Ade Safri Simanjuntak.
Sejauh ini, penyidik sendiri secara maraton melakukan pemeriksaan sejumlah saksi.
Total, sudah ada 45 saksi yang diperiksa dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ini.
Adapun puluhan saksi tersebut terdiri dari SYL, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, ajudan Ketua KPK, pejabat eselon I Kementerian Pertanian beserta pejabatnya dan lain-lain.
Baca juga: Anies-Cak Imin Konvoi Menuju KPU Bersama Elite Nasdem, PKB dan PKS Gunakan Land Rover Klasik
Baca juga: Daftar Pilpres 2024, Anies-Cak Imin Diiringi Puluhan Ribu Massa, Jalan Depan KPU Ditutup
Lalu, dua orang mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan M. Jasin dalam kapasitasnya sebagai saki ahli.
Penyidik Polda Metro Jaya juga telah memeriksa pegawai KPK yakni Direktur Pelayanan, Pelaporan, dan Pengaduan Masyarakat KPK, Tomi Murtomo.
Kombes Ade Safri Simanjuntak menerangkan, hingga kini proses penyidikan kasus ini dilakukan oleh tim gabungan dari penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri.
Firli Bahuri Menyusul
Penyidik Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua KPK RI, Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan surat panggilan untuk Firli Bahuri tersebut sudah dikirimkan penyidik.
Baca juga: Sebelum Daftar ke KPU, Pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar Disambut Salawat di DPP PKB
Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi, Kamis 19 Oktober 2023, di Dua Lokasi Satpas, Cek Syaratnya
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Firli Bahuri
Kabag Pemberitaan KPK
Ali Fikri
Mantan Menteri Pertanian
Syahrul Yasin Limpo (SYL)
Polda Metro Jaya
Pria Mengaku Wartawan Ditangkap Usai Memeras Jaksa Kejati DKI, Uang Rp 5 Juta Disita Begini Modusnya |
![]() |
---|
KPK Ungkap Pejabat Kemnaker Peras Agen TKA Sejak 2019, Keruk Duit Rp 53 Miliar |
![]() |
---|
Ditanya Soal Kasus Firli Bahuri Belum Bisa Dibawa ke Pengadilan, Kapolda Metro: Nanti Urusan Saya |
![]() |
---|
Belum Ditahan Sejak Jadi Tersangka Tahun 2023 Polda Metro Dinilai Gagal Tuntaskan Kasus Firli Bahuri |
![]() |
---|
Firli Bahuri Ajukan Lagi Praperadilan Soal Status Tersangka Pemerasan, Polda Metro Siap Hadapi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.