Kasus Pemerasan

Ada Kegiatan di Aceh, Firli Bahuri Dipastikan Tak Hadiri Pemeriksaan di Polda Besok

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa Firli Bahuri sudah mempunyai agenda lain yang bersamaan waktunya dengan waktu pemanggilan tersebut.

Editor: Ichwan Chasani
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Ilustrasi - Ketua KPK, Firli Bahuri. 

Enam Pegawai KPK

Sebelumnya diberitakan bahwa penyidik Polda Metro Jaya bakal kembali memeriksa beberapa orang saksi terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), hari Kamis (19/10/2023) ini.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut pihaknya bakal memeriksa enam pegawai KPK soal kasus tersebut.

"Agenda pemeriksaan hari ini enam orang saksi dari pegawai KPK RI," ungkap Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Kamis (19/10/2023).

Bukan hanya di lingkungan KPK, penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga mengagendakan pemeriksaan terhadap satu orang saksi dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Kemudian satu orang saksi dari Pusdatin Kemenkes RI dan satu orang saksi lainnya. Pemeriksaan akan dimulai pukul 10.00 WIB," jelas Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Sejauh ini, penyidik sendiri secara maraton melakukan pemeriksaan sejumlah saksi.

Total, sudah ada 45 saksi yang diperiksa dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ini.

Adapun puluhan saksi tersebut terdiri dari SYL, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, ajudan Ketua KPK, pejabat eselon I Kementerian Pertanian beserta pejabatnya dan lain-lain.

Baca juga: Anies-Cak Imin Konvoi Menuju KPU Bersama Elite Nasdem, PKB dan PKS Gunakan Land Rover Klasik

Baca juga: Daftar Pilpres 2024, Anies-Cak Imin Diiringi Puluhan Ribu Massa, Jalan Depan KPU Ditutup

Lalu, dua orang mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan M. Jasin dalam kapasitasnya sebagai saki ahli.

Penyidik Polda Metro Jaya juga telah memeriksa pegawai KPK yakni Direktur Pelayanan, Pelaporan, dan Pengaduan Masyarakat KPK, Tomi Murtomo.

Kombes Ade Safri Simanjuntak menerangkan, hingga kini proses penyidikan kasus ini dilakukan oleh tim gabungan dari penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri.

Firli Bahuri Menyusul 

Penyidik Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua KPK RI, Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan surat panggilan untuk Firli Bahuri tersebut sudah dikirimkan penyidik.

Baca juga: Sebelum Daftar ke KPU, Pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar Disambut Salawat di DPP PKB

Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi, Kamis 19 Oktober 2023, di Dua Lokasi Satpas, Cek Syaratnya

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved