Kasus Pemerasan

Ada Kegiatan di Aceh, Firli Bahuri Dipastikan Tak Hadiri Pemeriksaan di Polda Besok

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa Firli Bahuri sudah mempunyai agenda lain yang bersamaan waktunya dengan waktu pemanggilan tersebut.

Editor: Ichwan Chasani
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Ilustrasi - Ketua KPK, Firli Bahuri. 

"Agenda pemeriksaan berikutnya yang telah diagendakan telah dikirimkan surat panggilan dalama kapasitas sebagai saksi kepada saudara FB selaku Ketua KPK," kata Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (18/10/2023). 

Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan jadwal pemanggilan kepada Firli akan dilakukan pada Jumat (20/10/2023) lusa.

"Untuk dimintai keterangan pada Jumat tanggal 20 Oktober pukul 14.00 WIB di ruang pemeriksaan penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di gedung Promoter," ucapnya. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved