Kasus Pemerasan

Usut Kasus Pemerasan Pimpinan KPK terhadap Mantan Mentan, Polda Kembali Periksa Pegawai KPK

Kombes Ade Safri Simanjuntak tak menyebut siapa sosok pegawai KPK dan berapa jumlahnya yang akan diperiksa hari ini.

Editor: Ichwan Chasani
Warta Kota/Ramadhan LQ
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. 

TRIBUNBEKASI.COM — Penyidik Polda Metro Jaya bakal kembali memeriksa pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), hari Senin, 6 November 2023 ini.

"Penyidik memanggil pegawai KPK yang dijadwalkan pada 6 November 2023 di ruang pemeriksaan subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Senin, 6 November 2023.

Meski begitu, Kombes Ade Safri Simanjuntak tak menyebut siapa sosok pegawai KPK dan berapa jumlahnya yang akan diperiksa hari ini.

Hanya saja, pemeriksaan ini dilakukan sebelum penyidik akan melakukan pemeriksaan tambahan untuk Ketua KPK, Firli Bahuri dalam kasus ini pada Selasa besok, 7 November 2023.

"Agenda lanjutan pemeriksaan keterangan tambahan pengambilan keterangan tambahan terhadap saksi FB selaku ketua KPK RI yang telah dikirimkan surat panggilannya pada 2 November kemarin untuk jadwal pemeriksaan di hari Selasa 7 November 2023 pukul 10.00 WIB di Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ungkapnya.

BERITA VIDEO: KPK BAWA UANG PULUHAN MILIAR DARI RUMAH DINAS MENTAN SYL

Hingga kini, kata Kombes Ade Safri Simanjuntak, sudah ada 72 orang saksi dan saksi ahli yang dimintai keterangannya dalam kasus tersebut.

Adapun sejumlah saksi yang sudah diperiksa mulai dari SYL, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, ajudan Ketua KPK, pejabat eselon I Kementerian Pertanian beserta pejabatnya dan lain-lain.

Lalu, dua mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan M. Jasin dengan kapasitas sebagai saki ahli.

Kemudian, pihak kepolisian juga memeriksa pegawai KPK yakni Direktur Pelayanan, Pelaporan, dan Pengaduan Masyarakat KPK, Tomi Murtomo dan sejumlah pegawai KPK lainnya.

Baca juga: Polda Tetapkan 11 Tersangka Kasus Penembakan Maut di Bekasi, Libatkan Kelompok John Kei dan Nus Kei

Baca juga: KPU Kabupaten Bekasi Tetapkan 854 Caleg DPRD Pemilu 2024

Naik Penyidikan

Diketahui, nama mantan Mentan SYL terseret kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK saat pengusutan di Kementerian Pertanian (Kementan) pada 2021 lalu.

Kasus ini berawal dari adanya pengaduan masyarakat (dumas) ke Polda Metro Jaya soal dugaan pemerasan pada 12 Agustus 2023.

"Untuk pendumas atau yang melayangkan dumas yang diterima 12 agustus 2023 kami menjaga kerahasiaan pelapor untuk efektifitas penyelidikan," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis malam, 5 Oktober 2023 lalu.

Selanjutnya, Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan langkah-langkah untuk memverifikasi dumas tersebut.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved