Kasus Pemerasan

Usut Kasus Pemerasan Pimpinan KPK terhadap Mantan Mentan, Polda Kembali Periksa Pegawai KPK

Kombes Ade Safri Simanjuntak tak menyebut siapa sosok pegawai KPK dan berapa jumlahnya yang akan diperiksa hari ini.

Editor: Ichwan Chasani
Warta Kota/Ramadhan LQ
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. 

Lalu, dua orang mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan M. Jasin dalam kapasitasnya sebagai saki ahli.

Penyidik Polda Metro Jaya juga telah memeriksa pegawai KPK yakni Direktur Pelayanan, Pelaporan, dan Pengaduan Masyarakat KPK, Tomi Murtomo.

Kombes Ade Safri Simanjuntak menerangkan, hingga kini proses penyidikan kasus ini dilakukan oleh tim gabungan dari penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri.

Firli Bahuri Menyusul 

Penyidik Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua KPK RI, Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan surat panggilan untuk Firli Bahuri tersebut sudah dikirimkan penyidik.

Baca juga: Sebelum Daftar ke KPU, Pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar Disambut Salawat di DPP PKB

Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi, Kamis 19 Oktober 2023, di Dua Lokasi Satpas, Cek Syaratnya

"Agenda pemeriksaan berikutnya yang telah diagendakan telah dikirimkan surat panggilan dalama kapasitas sebagai saksi kepada saudara FB selaku Ketua KPK," kata Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (18/10/2023). 

Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan jadwal pemanggilan kepada Firli akan dilakukan pada Jumat (20/10/2023) lusa.

"Untuk dimintai keterangan pada Jumat tanggal 20 Oktober pukul 14.00 WIB di ruang pemeriksaan penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di gedung Promoter," ucapnya. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved