Kasus Penembakan

Usut Penembakan yang Tewaskan GR di Bekasi, Polda Bakal Periksa Nus Kei dan John Kei

Sebelum melakukan penyerangan, GR yang merupakan kelompok Nus Kei sempat meminta izin kepada John Kei.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ichwan Chasani
Istimewa
ILUSTRASI Penembakan 

TRIBUNBEKASI.COM — Penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan memeriksa Nus Kei terkait kasus penembakan hingga menewaskan satu orang berinisial GR (44) di kawasan Medansatria, Kota Bekasi.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Uly menegaskan soal pemeriksaan terhadap Nus Kei tersebut.

"Akan diperiksa," ujar dia, kepada wartawan, Selasa (7/11/2023).

Kendati demikian, belum disampaikan secara pasti kapan penyidik akan melakukan pemeriksaan.

Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Metro Jaya buka peluang memeriksa John Kei terkait  kasus tersebut.

Baca juga: Jaringan Pengedar Uang Palsu Dollar dan Rupiah Dibekuk Bareskrim, Ada Empat Tersangka .

Baca juga: Dua Pemuda di Bekasi Duduga Ditembak OTK, Korban Alami Luka

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi menuturkan, sebelum melakukan penyerangan, GR yang merupakan kelompok Nus Kei sempat meminta izin kepada John Kei.

"Hal tersebut (rencana penyerangan) diperkuat dengan keterangan saudara YR yang mendengar percakapan antara GR dengan saudara John Kei melalui handphone bahwa saudara GR minta izin untuk melakukan penyerangan kepada saudara EU dan saudara FU terkait permasalahan di kampung Tual Pulau Kei, Maluku," kata Kombes Hengki Haryadi.

Sementara saat ini John Kei masih menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

"Kami akan konfirmasi dan apabila perlu kami akan ke Nusakambangan untuk memeriksa (John Kei)," ujarnya.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat tersebut mengatakan terbuka peluang bagi pemeriksaan terhadap John Kei lantaran adanya jejak digital.

Baca juga: Majelis Kehormatan MK Jadwalkan Pembacaan Putusan Laporan Etik Hakim Selasa Sore Ini

Baca juga: Putus dari Kiesha Alvaro, Frislly Herlind Nyaman Jalin Hubungan Tanpa Status dengan Jordi Onsu

Ia menuturkan pihaknya telah melakukan penyitaan barang bukti berupa handphone yang menjadi alat komunikasi.

"Kami temukan fakta baru dan akan kami dalami, sebelum terjadi penyerangan terjadi komunikasi antara kelompok penyerang dengan John Kei," ucapnya.

Ada 11 Tersangka

Sebelumnya diberitakan bahwa Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menetapkan 11 orang sebagai tersangka dalam kasus penembakan hingga tewas terhadap seorang pria berinisial GR (44)  di kawasan Medansatria, Kota Bekasi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, 11 orang yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut berasal dari dua kelompok John Kei dan Nus Kei.

Sumber: Wartakota
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved