Kasus Pemerasan
KPK Undang Rapat Koordinasi Kasus Dugaan Pemerasan SYL Hari Ini, Polda Metro Jaya Minta Ditunda
Rapat koordinasi tersebut sebagai tahapan awal KPK mendengarkan penjelasan dari Polda Metro Jaya dan Mabes Polri mengenai penanganan perkara tersebut.
Sementara itu, Polda Metro Jaya memastikan menunda untuk hadir dalam rapat koordinasi (rakor) dengan KPK guna membahas supervisi dan penanganan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL), pada Jumat 10 November 2023 ini.
Penundaan itu karena penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sudah menjadwalkan agenda lain yakni pemeriksaan saksi, ahli hingga uji barang bukti elektronik di Laboratorium Forensik (Labfor).
"Beberapa kegiatan penyidikan, diantaranya pemeriksaan saksi, pemeriksaan ahli, uji laboratoris barang bukti elektronik yang disita penyidik dan lain-lain," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat 10 November 2023.
Adapun sejumlah ahli yang diperiksa, kata Kombes Ade Safri Simanjuntak mulai dari ahli multimedia hingga ahli digital forensik untuk membuat terang kasus tersebut.
"(Pemeriksaan) ahli multimedia, ahli digital forensik dan ahli hukum acara," ucapnya.
Di sisi lain, Kombes Ade Safri Simanjuntak juga memastikan pihaknya sudah menyita sejumlah dokumen dari KPK terkait kasus tersebut dengan dasar putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi Jumat 10 November 2023 di Mitra 10 Jatimakmur hingga pukul 10.00
Baca juga: Pegawai RSUD Ditemukan Tewas di Hutan Karawang, Polisi Duga Dibunuh Dukun Pengganda Uang
Namun, Kombes Ade Safri Simanjuntak tak merinci dokumen apa saja yang sudah disita oleh penyidik terkait kasus tersebut.
"Semuanya sudah disita penyidik di kantor Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," tuturnya.
Hingga kini, penyidik sudah memintai keterangan puluah orang saksi dan saksi ahli dalam kasus tersebut.
Adapun sejumlah saksi yang sudah diperiksa mulai dari SYL, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, ajudan Ketua KPK, pejabat eselon I Kementerian Pertanian beserta pejabatnya dan lain-lain.
Lalu, dua mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan M. Jasin dalam kapasitasnya masing-masing sebagai saki ahli.
Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT ZTT Cable Indonesia Butuh Tenaga Junior Technician ME
Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT NGK Ceramics Indonesia Butuh Electrical Assistant Engineer Maintenance
Kemudian, pihak kepolisian juga memeriksa pegawai KPK yakni Direktur Pelayanan, Pelaporan, dan Pengaduan Masyarakat KPK, Tomi Murtomo dan sejumlah pegawai KPK lainnya.
Terakhir, Ketua KPK Firli Bahuri juga sudah dimintai keterangannya soal dugaan pemerasan itu.
Namun, hingga saat ini polisi belum menentukan sosok tersangka dalam kasus tersebut.
Naik Penyidikan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
penyidik Polda Metro Jaya
Bareskrim Polri
kasus dugaan pemerasan
pimpinan kpk
Mantan Menteri Pertanian
Syahrul Yasin Limpo (SYL)
Juru Bicara KPK
Ali Fikri
Kombes Ade Safri Simanjuntak
Pria Mengaku Wartawan Ditangkap Usai Memeras Jaksa Kejati DKI, Uang Rp 5 Juta Disita Begini Modusnya |
![]() |
---|
KPK Ungkap Pejabat Kemnaker Peras Agen TKA Sejak 2019, Keruk Duit Rp 53 Miliar |
![]() |
---|
Ditanya Soal Kasus Firli Bahuri Belum Bisa Dibawa ke Pengadilan, Kapolda Metro: Nanti Urusan Saya |
![]() |
---|
Belum Ditahan Sejak Jadi Tersangka Tahun 2023 Polda Metro Dinilai Gagal Tuntaskan Kasus Firli Bahuri |
![]() |
---|
Firli Bahuri Ajukan Lagi Praperadilan Soal Status Tersangka Pemerasan, Polda Metro Siap Hadapi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.