Jasad Pria di Hutan Karawang

Setor Rp 5 Juta Ingin Rp 1 Miliar, Begini Kronologi Pegawai RSUD Tewas Ditangan Dukun Pengganda Uang

Hal itu membuat dukun pengganda uang kesal hingga membawa balok kayu dan memukulnya ke bagian kepala belakang korban.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TribunBekasi.com
Polres Karawang menemukan barang bukti kasus pembunuhan pegawai RSUD Karawang Fredy Abdul Halim (42) yang jasadnya ditemukan di Hutan Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel. Fredy diketahui tewas ditangan dukun pengganda uang. 

Akan tetapi, abah menjawab pelaku sudah pulang naik ojek karena kondisi mabuk kecubung.

"Kami jelaskan juga posisi jasad dengan rumah pelaku ini ternyata hanya berjarak 200 meter dan juga motor pelaku ada di rumah pelaku abah," katanya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian, yakni, selang, alat ritual penggandaan uang, satu unit sepeda motor milik korban, dua unit sepeda motor milik tersangka, 1 buah mixer dan satu buah golok.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHP dan atau 338 Tentang penipuan atau tentang penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia.

"Kedua tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara," tandasnya. (maz)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
 
 
 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved