Pemilu 2024

Ada Penetapan Capres-Cawapres, 1.318 Personel Gabungan Dikerahkan untuk Pengamanan di KPU Sore Ini

Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menambahkan, kepolisian turut menyiapkan rekayasa lalu lintas (lalin) di sekitar Kantor KPU.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ichwan Chasani
Kompas.com/Moh Nadlir
Ilustrasi - Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

"Debat pasangan calon disiarkan langsung dan atau disiarkan ulang oleh stasiun televisi nasional," bunyi poin yang tertera di situs resmi KPU san Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari yang menandatangani keputusan tersebut, dikutip Kamis (9/11/2023).

Baca juga: SIM Keliling Karawang Senin 13 November 2023 di Mal Cikampek Hingga Pukul 15.00

Baca juga: KPU Karawang Gelar Kirab Pemilu 2024, Sosialisasikan ke Warga Pemilu Sudah Dekat

Selanjutnya, untuk tema debat KPU mengatur bahwa tema debat merujuk pada, visi nasional sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan memedomani Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN). 

Tema debat ditetapkan setelah KPU berkoordinasi dengan pasangan capres-cawapres dan, atau tim kampanye masing-masing pasangan calon.

"Tema spesifik setiap debat pasangan calon disusun bersama dengan panelis sesuai dengan bidang keahliannya, baik dari kalangan profesional, akademisi, maupun tokoh masyarakat," bunyi poin tersebut. 

BERITA VIDEO : BAWASLU KOTA BEKASI SIAPKAN SEJUMLAH STRATEGI HADAPI POTENSI PELANGGARAN

Sementara itu, berikut enam segmen debat berdasarkan Keputusan KPU Nomor 1621 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum sebagai berikut: 

Segmen pertama: Pembukaan, pembacaan tata tertib dan penyampaian visi, misi dan program kerja.

Segmen kedua: Pendalaman visi, misi, dan program kerja.

Segmen ketiga: Pendalaman visi, misi, dan program kerja oleh moderator.

Segmen keempat: Tanya jawab dan sanggahan

Segmen kelima: Tanya jawab dan sanggahan

Segmen keenam: Penutup

(Wartakotalive.com/Ramadhan LQ/Alfian Firmansyah) 

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Sumber: Wartakota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved