Pemilu 2024

Ada Penetapan Capres-Cawapres, 1.318 Personel Gabungan Dikerahkan untuk Pengamanan di KPU Sore Ini

Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menambahkan, kepolisian turut menyiapkan rekayasa lalu lintas (lalin) di sekitar Kantor KPU.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ichwan Chasani
Kompas.com/Moh Nadlir
Ilustrasi - Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

TRIBUNBEKASI.COM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menggelar rapat pleno untuk menetapkan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang bakal bertarung dalam Pilpres 2024 pada Senin sore, 13 November 2023.

Terkait pengamanan agenda penetapan capres-cawapres tersebut, sebanyak 1.318 personel gabungan diterjunkan oleh Polda Metro Jaya.

"Untuk pengamanan ada 1.318 personel yang kami kerahkan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan.

Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa ribuan personel gabungan itu terdiri dari 338 personel Satgasda, 30 personel Satgasres hingga 900 personel BKO dari Kodam Jaya, Korsabhara, dan Korbrimob.

Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menambahkan, kepolisian turut menyiapkan rekayasa lalu lintas (lalin) di sekitar Kantor KPU.

BERITA VIDEO : 60 PERSEN PEMILIH PEMULA DI KOTA BEKASI BANYAK YANG BELUM PAHAM

Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kemacetan kendaraan.

"Rekayasa lalu lintas kami laksanakan secara situasional," tutur eks Kabid Humas Polda Jawa Barat itu.

Jadwal Debat

Sebelumnya diberitakan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menggelar debat pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) sebanyak lima kali dalam masa kampanye 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Senin 13 November 2023 Ini

Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi, Senin 13 November 2023 Ini di Dua Lokasi Satpas, Cek Syaratnya

Perencanaan debat capres cawapres ini diatur di dalam Keputusan KPU Nomor 1621 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum.

Dilansir Warta Kota, debat pasangan capres cawapres akan berlangsung dengan total durasi 150 menit dengan 6 segmen.

Kemudian, untuk durasi debat yaitu selama 120 menit untuk segmen debat dan 30 menit untuk jeda iklan.

Tak hanya itu, perihal model debat pun  dilakukan dengan format kandidat-moderator, dengan pendalaman materi akan dipandu oleh moderator.

Pasangan capres-cawapres juga diperbolehkan mengundang tim kampanye masing-masing, maupun tamu undangan lain untuk menghadiri acara debat.

"Debat pasangan calon disiarkan langsung dan atau disiarkan ulang oleh stasiun televisi nasional," bunyi poin yang tertera di situs resmi KPU san Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari yang menandatangani keputusan tersebut, dikutip Kamis (9/11/2023).

Baca juga: SIM Keliling Karawang Senin 13 November 2023 di Mal Cikampek Hingga Pukul 15.00

Baca juga: KPU Karawang Gelar Kirab Pemilu 2024, Sosialisasikan ke Warga Pemilu Sudah Dekat

Selanjutnya, untuk tema debat KPU mengatur bahwa tema debat merujuk pada, visi nasional sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan memedomani Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN). 

Tema debat ditetapkan setelah KPU berkoordinasi dengan pasangan capres-cawapres dan, atau tim kampanye masing-masing pasangan calon.

"Tema spesifik setiap debat pasangan calon disusun bersama dengan panelis sesuai dengan bidang keahliannya, baik dari kalangan profesional, akademisi, maupun tokoh masyarakat," bunyi poin tersebut. 

BERITA VIDEO : BAWASLU KOTA BEKASI SIAPKAN SEJUMLAH STRATEGI HADAPI POTENSI PELANGGARAN

Sementara itu, berikut enam segmen debat berdasarkan Keputusan KPU Nomor 1621 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum sebagai berikut: 

Segmen pertama: Pembukaan, pembacaan tata tertib dan penyampaian visi, misi dan program kerja.

Segmen kedua: Pendalaman visi, misi, dan program kerja.

Segmen ketiga: Pendalaman visi, misi, dan program kerja oleh moderator.

Segmen keempat: Tanya jawab dan sanggahan

Segmen kelima: Tanya jawab dan sanggahan

Segmen keenam: Penutup

(Wartakotalive.com/Ramadhan LQ/Alfian Firmansyah) 

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved