Pemilu 2024
Pemkab Bekasi Bentuk Satgas Netralitas ASN untuk Pemilu 2024
Satgas Netralitas ASN itu terdiri dari unsur BKPSDM, Bakesbangpol, Baswaslu, dan KPU Kabupaten Bekasi.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI — Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat bakal membentuk Satuan Tugas (Satgas) Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk Pemilu 2024.
Satgas Netralitas ASN itu terdiri dari unsur Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik hingga melibatkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan KPU Kabupaten Bekasi.
"Apabila masyarakat melihat adanya ASN Kabupaten Bekasi yang tidak netral, dapat langsung melaporkannya kepada satgas untuk dapat ditindaklanjuti," kata Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan saat hadiri Kirab Pemilu 2024 di Plaza Pemkab Bekasi pada Senin (13/11/2023).
Dani Ramdan meyakini jalannya Pemilu 2024 di Kabupaten Bekasi akan berlangsung secara lancar, damai, dan demokratis tanpa adanya perpecahan.
Hal itu didasari pada penyelenggaraan Pemilu yang semakin baik, meskipun banyak dinamika yang terjadi menjelang 14 Februari 2024.
Baca juga: Revisi PKPU Batas Usia Capres-Cawapres Dinilai Cacat, KPU Dilaporkan ke Bawaslu dan DKPP
Baca juga: Targetkan 82 Persen Lebih Partisipasi Pemilih, KPU Kabupaten Bekasi Sasar Kelompok Muda
Keyakinan tersebut juga dibuktikan dengan rukunnya para perwakilan partai yang hadir pada hari ini dan ikut langsung meramaikan Kirab Pemilu 2024.
“Semakin kesini penyelenggaraan Pemilu semakin baik, aman, damai, dan akan semakin demokratis meskipun tahapan menjelangnya dinamika pasti ada, tapi saya percaya di Kabupaten Bekasi perbedaan bukan jadi alasan perpecahan,” ucapnya.
Tingginya angka partisipasi Pemilu 2019 di Kabupaten Bekasi yang mencapai hingga 81 persen menjadi tantangan tersendiri baginya untuk terus meningkatkan angka partisipasi dan memastikan pelaksanaan Pemilu 2024 tidak hanya lancar, tetapi juga memenuhi indikator keberhasilan.
Adapun tiga indikator keberhasilan tersebut, antara lain meningkatnya angka partisipasi masyarakat pada Pemilu 2024 nanti, terselenggaranya Pemilu 2024 yang damai, lancar, dan demokratis, serta terpilihnya wakil rakyat dan pemimpin negara yang sesuai dengan pilihan masyarakat.
“Tantangannya bagaimana Pemilu tidak hanya pelaksanaannya saja yang lancar, tapi kualitasnya memenuhi syarat, maka Kabupaten Bekasi selalu mengedepankan 3 indikator sukses Pemilu,” jelasnya.
Baca juga: Konser Coldplay Tinggal Dua Hari, Rahmania Astrini Deg-degan Masih Tak Percaya Jadi Penyanyi Pembuka
Baca juga: Aktris Gaek Widyawati Tetap Sehat dan Cantik Diusia Tua, Ternyata Ini Rahasianya
Untuk mencapai tujuan tersebut, Pemkab Bekasi bersama unsur Forkopimda dan pihak penyelenggara Pemilu 2024 telah melakukan berbagai upaya seperti deklarasi damai Pemilu yang ditandatangani seluruh pihak terkait, hingga penandatanganan pakta integritas terkait netralitas oleh seluruh ASN di Pemkab Bekasi.
“Sudah berbagai upaya dilaksanakan mulai dari deklarasi damai peserta Pemilu, pakta integritas untuk menjaga Pemilu Demokratis, dari jajaran Pemkab Bekasi sudah tandagangani pakta integritas mengenai netralitas ASN,” tuturnya.
Target Partisipasi 82 Persen
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menargetkan angka partisipasi pemilih pada Pemilu 2024 sebesar 82 persen lebih.
Untuk itu, pihaknya gencar lakukan sosialisasikan ke seluruh segmen masyarakat, khususnya ke kalangan kelompok muda.
Soal Pilkada Jakarta, Airlangga: Ridwan Kamil Sudah 'OTW Jakarta' Anies Masih Gerak-gerak Saja |
![]() |
---|
KPU Kabupaten Bekasi Tetapkan 55 Anggota DPRD Terpilih Pemilu 2024, Ini Daftar Namanya |
![]() |
---|
Presiden Korsel Telepon Prabowo Subianto, Berharap Indonesia Makin Makmur Dibawah Kepemimpinannya |
![]() |
---|
Sebut Prabowo Pemimpin Pemersatu Bangsa, Fahri Hamzah: Dibutuhkan Indonesia untuk 5 Tahun Kedepan |
![]() |
---|
Cerita SBY saat Turun Gunung Kampanye untuk Prabowo Subianto: Dukungan Rakyat Memang Sangat Kuat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.