Pemilu 2024
Pemkab Bekasi Bentuk Satgas Netralitas ASN untuk Pemilu 2024
Satgas Netralitas ASN itu terdiri dari unsur BKPSDM, Bakesbangpol, Baswaslu, dan KPU Kabupaten Bekasi.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI — Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat bakal membentuk Satuan Tugas (Satgas) Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk Pemilu 2024.
Satgas Netralitas ASN itu terdiri dari unsur Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik hingga melibatkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan KPU Kabupaten Bekasi.
"Apabila masyarakat melihat adanya ASN Kabupaten Bekasi yang tidak netral, dapat langsung melaporkannya kepada satgas untuk dapat ditindaklanjuti," kata Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan saat hadiri Kirab Pemilu 2024 di Plaza Pemkab Bekasi pada Senin (13/11/2023).
Dani Ramdan meyakini jalannya Pemilu 2024 di Kabupaten Bekasi akan berlangsung secara lancar, damai, dan demokratis tanpa adanya perpecahan.
Hal itu didasari pada penyelenggaraan Pemilu yang semakin baik, meskipun banyak dinamika yang terjadi menjelang 14 Februari 2024.
Baca juga: Revisi PKPU Batas Usia Capres-Cawapres Dinilai Cacat, KPU Dilaporkan ke Bawaslu dan DKPP
Baca juga: Targetkan 82 Persen Lebih Partisipasi Pemilih, KPU Kabupaten Bekasi Sasar Kelompok Muda
Keyakinan tersebut juga dibuktikan dengan rukunnya para perwakilan partai yang hadir pada hari ini dan ikut langsung meramaikan Kirab Pemilu 2024.
“Semakin kesini penyelenggaraan Pemilu semakin baik, aman, damai, dan akan semakin demokratis meskipun tahapan menjelangnya dinamika pasti ada, tapi saya percaya di Kabupaten Bekasi perbedaan bukan jadi alasan perpecahan,” ucapnya.
Tingginya angka partisipasi Pemilu 2019 di Kabupaten Bekasi yang mencapai hingga 81 persen menjadi tantangan tersendiri baginya untuk terus meningkatkan angka partisipasi dan memastikan pelaksanaan Pemilu 2024 tidak hanya lancar, tetapi juga memenuhi indikator keberhasilan.
Adapun tiga indikator keberhasilan tersebut, antara lain meningkatnya angka partisipasi masyarakat pada Pemilu 2024 nanti, terselenggaranya Pemilu 2024 yang damai, lancar, dan demokratis, serta terpilihnya wakil rakyat dan pemimpin negara yang sesuai dengan pilihan masyarakat.
“Tantangannya bagaimana Pemilu tidak hanya pelaksanaannya saja yang lancar, tapi kualitasnya memenuhi syarat, maka Kabupaten Bekasi selalu mengedepankan 3 indikator sukses Pemilu,” jelasnya.
Baca juga: Konser Coldplay Tinggal Dua Hari, Rahmania Astrini Deg-degan Masih Tak Percaya Jadi Penyanyi Pembuka
Baca juga: Aktris Gaek Widyawati Tetap Sehat dan Cantik Diusia Tua, Ternyata Ini Rahasianya
Untuk mencapai tujuan tersebut, Pemkab Bekasi bersama unsur Forkopimda dan pihak penyelenggara Pemilu 2024 telah melakukan berbagai upaya seperti deklarasi damai Pemilu yang ditandatangani seluruh pihak terkait, hingga penandatanganan pakta integritas terkait netralitas oleh seluruh ASN di Pemkab Bekasi.
“Sudah berbagai upaya dilaksanakan mulai dari deklarasi damai peserta Pemilu, pakta integritas untuk menjaga Pemilu Demokratis, dari jajaran Pemkab Bekasi sudah tandagangani pakta integritas mengenai netralitas ASN,” tuturnya.
Target Partisipasi 82 Persen
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menargetkan angka partisipasi pemilih pada Pemilu 2024 sebesar 82 persen lebih.
Untuk itu, pihaknya gencar lakukan sosialisasikan ke seluruh segmen masyarakat, khususnya ke kalangan kelompok muda.
"Tentu kita berkaca pada partispasi pada Pemilu 2019 itu diangka 81,36 persen dan itu adalah bagian tertinggi kita. Maka untuk 2024 target melebihi itu ya 82 persen lebih," kata Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido usai acara Kirab Pemilu 2024 di Plaza Pemkab Bekasi pada Senin (13/11/2023).
Ali Rido menjelaskan, guna mencapai target itu perlu upaya maksimal dalam sosialisasi ke masyarakat agar dapat menggunakan hak suaranya pada 14 Februari 2024.
Dia juga mengharapkan keterlibatan semua stakeholder guna mendukung kegiatan kirab ini.
Baca juga: Kirab Pemilu 2024 Tiba di Kabupaten Bekasi, KPU Sosialisasikan Pesta Demokrasi Sudah Dekat
Baca juga: Tak Bergerak, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Senin Ini Tetap Rp 1.084.000 Per Gram
Sebab, ini menjadi menjadi sarana guna mendongkrat partisipasi pemilu.
"Kirab pemilu selama enam hari di Kabupaten Bekasi kita akan maksimalkan dalam sosialisasikan ke masyarakat pemilu sudah dekat," katanya.
Dia menambahkan, KPU Kabupaten Bekasi juga menyasar seluruh elemen dan segmen masyarakat.
Mulai dari masyarakat perkotaan, perkampungan, pesisir hingga para pemilih pemula dan milenial.
"Apalagi dari data KPU RI bahwa ada 56 persen pemilih kelompok muda. Ini jadi sasaran kita karena cukup tinggi," beber dia.
Baca juga: Prabowo-Gibran Tak Hadiri Penetapan Capres-Cawapres KPU, Datang Saat Pengundian Nomor Urut
Baca juga: Ada Penetapan Capres-Cawapres, 1.318 Personel Gabungan Dikerahkan untuk Pengamanan di KPU Sore Ini
Kirab Pemilu 2024 Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah tiba di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Senin (13/11/2023).
Rangkaian kirab itu mulai dari penyerahan bendera petaka peserta Pemilu 2024 dari KPU Kabupaten Karawang kepada KPU Kabupaten Bekasi di Plaza Pemda Kabupaten Bekasi.
Lalu, anggota pasukan pengibar bendera membawa bendera partai politik peserta Pemilu 2024 dalam Kirab Pemilu 2024.
Kemudian melanjutkan, perwakilan partai politik peserta Pemilu 2024 dan KPU Kabupaten Bekasi membacakan deklarasi dan penandatanganan pemilu sebagai sarana integrasi bangsa.
Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido menjelaskan, Kirab Pemilu 2024 merupakan agenda KPU RI dan Provinsi Jawa Barat.
Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Senin 13 November 2023 Ini
Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi, Senin 13 November 2023 Ini di Dua Lokasi Satpas, Cek Syaratnya
Tujuannya menyosialisasikan ke masyarakat bahwa Pemilu 2024 atau pesta demokrasi ini sudah dekat.
"Agenda kirab pemilu ini merupakan rangkaian tahapan yang sudah diatur dalam Undang-undang 7 tahun 2017 bahwa KPU Provinsi, Kabupaten/ Kota melakukan rangkaian termasuk sosialisasi," kata Ali pada Senin (13/11/2023).
Untuk Kirab Pemilu 2024, kata Ali, dilaksanakan mulai hari ini hingga enam hari ke depan.
Nantinya, kegiatannya mulai dari KPU Goes To Campus, serta pawai kirab sosialiasi di setiap daerah pemilihan di Kabupaten Bekasi.
"Hari kedua sampai enam, beberapa kecamatan mewakili dapil masing-masing laksanakan kegiatan sosialisasi ke masyarakat terkait pemilu sudah dekat," imbuhnya.
Baca juga: SIM Keliling Karawang Senin 13 November 2023 di Mal Cikampek Hingga Pukul 15.00
Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi, Senin 13 November 2023, di Mitra 10 Harapan Indah, Cek Syaratnya
Ali Rido menambahkan, setelah hari keenam bendera petaka ini akan diserahkan kepada KPU Kota Bekasi pada roadshow Kirab Pemilu 2024.
Sementara itu, Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan menambahkan, Kirab Pemilu menjadi sebuah sarana sosialisasi dan edukasi pada masyarakat dalam proses demokrasi.
"Oleh karenanya kirab Pemilu menjadi vital dan strategis dalam meningkatkan partisipasi dan kesadaran masyarakat dalam menggunakan hak suara pada pemilu 2024," kata Dani.
Dia menegaskan, pihaknya siap mendukung pelaksanaan kirab pemilu di Kabupaten Bekasi. Diharapkan kegiatan ini bukan sekedar acara seremonial saja.
Namun lebih dari itu, Kirab Pemilu digelar untuk meningkatkan partisipasi masyarakat untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) gunakan hak suaranya.
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Soal Pilkada Jakarta, Airlangga: Ridwan Kamil Sudah 'OTW Jakarta' Anies Masih Gerak-gerak Saja |
![]() |
---|
KPU Kabupaten Bekasi Tetapkan 55 Anggota DPRD Terpilih Pemilu 2024, Ini Daftar Namanya |
![]() |
---|
Presiden Korsel Telepon Prabowo Subianto, Berharap Indonesia Makin Makmur Dibawah Kepemimpinannya |
![]() |
---|
Sebut Prabowo Pemimpin Pemersatu Bangsa, Fahri Hamzah: Dibutuhkan Indonesia untuk 5 Tahun Kedepan |
![]() |
---|
Cerita SBY saat Turun Gunung Kampanye untuk Prabowo Subianto: Dukungan Rakyat Memang Sangat Kuat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.