Kasus Pemerasan

Dijadwalkan Diperiksa Polda Metro Jaya, Firli Bahuri Pilih Pimpin Jumpa Pers OTT Pj Bupati Sorong

Firli Bahuri dijadwalkan diperiksa untuk kedua kalinya, setelah digali keterangannya sebagai saksi pada 24 Oktober 2023 lalu. 

Editor: Ichwan Chasani
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Ketua KPK Firli Bahuri saat memimpin jumpa pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (14/11/2023) pagi. 

Sebelumnya diberitakan bahwa Ketua KPK Firli Bahuri akan menjalani dua agenda sekaligus pada Selasa 14 November 2023.

Agenda pemeriksaan itu, pertama dari Dewan Pengawas (Dewas) KPK dengan agenda klarifikasi terkait pertemuan Firli Bahuri dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Lalu di tanggal yang sama, penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memanggil Firli Bahuri untuk diperiksa soal kasus dugaan pemerasan.

Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi, Selasa 14 November 2023 di Polsek Bantargebang Hingga Pukul 10.00 WIB

Baca juga: Jika Temukan Pelanggaran Pemilu 2024 di Karawang, Begini Cara Lapor ke Bawaslu

Terkait itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto meminta untuk menunggu yang bersangkutan apakah besok hadir atau tidak di Polda Metro Jaya.

"Sesuai panggilan kan besok. Kita lihat saja besok datang atau tidak," kata dia, kepada wartawan, Senin (13/11/2023).

"Nanti saya tanya Dirkrimsus, sudah koordinasi belum dengan Dewas (KPK)," lanjutnya.

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya belum dapat konfirmasi apakah Firli akan hadir besok.

"Belum ada pemberitahuan ke penyidik," ucap Ade Safri, saat dikonfirmasi. 

BERITA VIDEO : TAK LAZIM! BIASANYA MENGGELEDAH, KINI RUMAH FIRLI BAHURI DI BEKASI DIGELEDAH POLISI

Diberitakan sebelumnya, penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan penjadwalan ulang pemanggilan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri.

Sejatinya, Firli diperiksa untuk kedua kalinya soal dugaan pemerasan pimpinan KPK ke eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Selasa (7/11/2023) lalu.

Namun, ia tak memenuhi panggilan dengan alasan memiliki kegiatan di Aceh.

Menurut Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, pihaknya telah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Firli pada Jumat (10/11/2023).

"Pada hari Jumat, tanggal 10 November 2023, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kembali telah mengirimkan surat panggilan kepada FB selaku Ketua KPK RI untuk dimintai keterangan tambahan sebagai saksi," ujar Kombes Ade Safri Simanjuntak, kepada wartawan, Senin (13/11/2023).

Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: Rumah Sakit Mandaya Karawang Tawarkan Posisi Perawat Hemodialisa

Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Oneject Indonesia di Kawasan KITIC Butuh Engineering Staff

Nantinya, pemeriksaan Firli Bahuri untuk kedua kalinya akan dilakukan pada Selasa (14/11/2023) besok.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved