Kasus Pemerasan

Dijadwalkan Diperiksa Polda Metro Jaya, Firli Bahuri Pilih Pimpin Jumpa Pers OTT Pj Bupati Sorong

Firli Bahuri dijadwalkan diperiksa untuk kedua kalinya, setelah digali keterangannya sebagai saksi pada 24 Oktober 2023 lalu. 

Editor: Ichwan Chasani
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Ketua KPK Firli Bahuri saat memimpin jumpa pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (14/11/2023) pagi. 

Tepatnya di ruang pemeriksaan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya lantai 21 Gedung Promoter.

"Di-schedulkan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahannya pada hari Selasa, tanggal 14 November 2023 pukul 10.00 WIB," kata dia.

"Untuk surat panggilan tersebut, telah diterima di Gedung Merah Putih KPK RI pada hari Jumat, tanggal 10 November 2023," lanjutnya.

Tiba di KPK

Sebelumnya, Pj Bupati Sorong, Yan Piet Mosso yang terkena operasi tangkap tangan (OTT), tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Senin malam, 13 November 2023, sekira pukul 20.00 WIB.

Yan Piet Mosso tiba di gedung KPK setelah diterbangkan dari Bandara Domine Eduard Osok, Sorong.

Dia tiba bersama pihak lain yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Sorong dan Manokwari. 

Mereka sampai di Gedung Merah Putih KPK, menumpang mobil Innova hitam, milik penyidik KPK. 

Setibanya di KPK, Yan Piet digiring langsung ke ruang pemeriksaan, lantai 2, dia tak bicara.

Dia akan menjalani pemeriksaan lanjutan untuk selanjutnya diumumkan statusnya. 

OTT terhadap Yan Piet dkk ini terkait upaya pengondisian temuan dalam Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

Juru KPK Ali Fikri mengatakan, ada 3 pejabat Kabupaten Sorong dan 2 orang pemeriksa BPK perwakilan Provinsi Papua Barat Daya yang diamankan pada giat OTT Minggu (12/11/2023) dini hari itu. 

"Atas dugaan korupsi pengkondisian temuan dalam Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu BPK untuk wilayah Provinsi Papua Barat Daya TA 2023," kata Ali kepada wartawan, Senin (13/11/2023).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menyita sejumlah uang dalam giat operasi tangkap tangan (OTT) Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso.

Hanya saja, tidak diungkap lebih jauh nominal duit yang disita.

Hanya disebutkan uang yang diamankan dalam bentuk pecahan mata uang rupiah.

"Selain menangkap beberapa penyelenggara negara, tim KPK juga mengamankan uang dalam bentuk rupiah," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (13/11/2023).

Ali Fikri mengatakan total uang yang diamankan masih dikonfirmasi kepada para terperiksa.

"Jumlah bukti uang masih terus dikonfirmasi Kembali kepada para terperiksa. Akan disampaikan perkembangannya," kata dia.

Adapun Yan Piet Mosso telah digelandang ke Bandara Domine Eduard Osok, Sorong pukul 14.10 WIT usai menjalani pemeriksaan di Polresta Sorong Kota.

Diberitakan, KPK menangkap Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso dan sejumlah pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Papua Barat Daya dalam OTT di Sorong dan Manokwari, Minggu (12/11/2023) dini hari.

Total ada lima orang yang diamankan tim penindakan KPK.

"Sejauh ini ada beberapa orang yang ditangkap tim KPK, di antaranya 3 pejabat Kabupaten Sorong dan 2 orang pemeriksa BPK perwakilan Provinsi Papua Barat Daya," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (13/11/2023).

Ali Fikri mengatakan para pihak yang terjaring OTT KPK disinyalir terlibat dalam tindak pidana korupsi pengondisian temuan BPK.

"Atas dugaan korupsi pengkondisian temuan dalam Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu BPK untuk wilayah Propinsi Papua Barat Daya Tahun Anggaran 2023," ungkap Ali Fikri.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso dan sejumlah pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Papua Barat Daya dalam giat operasi tangkap tangan (OTT) di Sorong dan Manokwari, Minggu (12/11/2023) dini hari.

"Sejauh ini ada beberapa orang yang ditangkap tim KPK, di antaranya 3 pejabat Kabupaten Sorong dan 2 orang pemeriksa BPK perwakilan Provinsi Papua Barat Daya," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (13/11/2023).

Ali Fikri mengatakan para pihak yang terjaring OTT KPK disinyalir terlibat dalam tindak pidana korupsi pengondisian temuan BPK.

"Atas dugaan korupsi pengkondisian temuan dalam Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu BPK untuk wilayah Propinsi Papua Barat Daya Tahun Anggaran 2023," ungkap Ali Fikri.

Ali Fikri mengatakan Yan Piet Mosso dan empat orang lainnya yang tercokok dalam OTT KPK sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Sorong.

"Masih dilakukan pemeriksaan tim KPK dan segera kami sampaikan perkembangannya. Sejauh ini masih dilakukan pemeriksaan di sorong," katanya. (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama/Abdi Ryanda Shakti; Wartakotalive.com/Ramadhan LQ)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved