Kasus Pemerasan
Kasus Pemerasan terhadap Mantan Mentan SYL, Ketua KPK Firli Bahuri Kembali Diperiksa Selasa Ini
Belum bisa dipastikan apakah Firli Bahuri yang juga purnawirawan Polri berpangkat Komisaris Jenderal (Komjen) itu akan hadir
"Anda mungkin mengikuti kegiatan saya di sini, bukan jalan-jalan. Saya melakukan tugas pokok ketua KPK, melaksanakan tugas pokok KPK di pasal 6 UU nomor 19 tahun 2019," tegasnya.
Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi Selasa, 13 November 2023, di Dua Lokasi Satpas, Simak Syaratnya
Baca juga: SIM Keliling Karawang, Selasa 13 November 2023, di Yogya Grand Karawang Hingga Pukul 15.00 WIB
Selama di Aceh, Firli Bahuri mengaku juga melakukan supervisi ke kejaksaan dan kepolisian.
"Hari ini kita melakukan kegiatan terkait dengan Road to Hakordia 2023 di Aceh," lanjutnya.
Dua agenda pemeriksaan
Sebelumnya diberitakan bahwa Ketua KPK Firli Bahuri akan menjalani dua agenda sekaligus pada Selasa 14 November 2023.
Agenda pemeriksaan itu, pertama dari Dewan Pengawas (Dewas) KPK dengan agenda klarifikasi terkait pertemuan Firli Bahuri dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Lalu di tanggal yang sama, penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memanggil Firli Bahuri untuk diperiksa soal kasus dugaan pemerasan.
Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi, Selasa 14 November 2023 di Polsek Bantargebang Hingga Pukul 10.00 WIB
Baca juga: Jika Temukan Pelanggaran Pemilu 2024 di Karawang, Begini Cara Lapor ke Bawaslu
Terkait itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto meminta untuk menunggu yang bersangkutan apakah besok hadir atau tidak di Polda Metro Jaya.
"Sesuai panggilan kan besok. Kita lihat saja besok datang atau tidak," kata dia, kepada wartawan, Senin (13/11/2023).
"Nanti saya tanya Dirkrimsus, sudah koordinasi belum dengan Dewas (KPK)," lanjutnya.
Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya belum dapat konfirmasi apakah Firli akan hadir besok.
"Belum ada pemberitahuan ke penyidik," ucap Ade Safri, saat dikonfirmasi.
BERITA VIDEO : TAK LAZIM! BIASANYA MENGGELEDAH, KINI RUMAH FIRLI BAHURI DI BEKASI DIGELEDAH POLISI
Diberitakan sebelumnya, penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan penjadwalan ulang pemanggilan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri.
Sejatinya, Firli diperiksa untuk kedua kalinya soal dugaan pemerasan pimpinan KPK ke eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Selasa (7/11/2023) lalu.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Firli Bahuri
penyidik Polda Metro Jaya
kasus dugaan pemerasan
Kombes Ade Safri Simanjuntak
Pria Mengaku Wartawan Ditangkap Usai Memeras Jaksa Kejati DKI, Uang Rp 5 Juta Disita Begini Modusnya |
![]() |
---|
KPK Ungkap Pejabat Kemnaker Peras Agen TKA Sejak 2019, Keruk Duit Rp 53 Miliar |
![]() |
---|
Ditanya Soal Kasus Firli Bahuri Belum Bisa Dibawa ke Pengadilan, Kapolda Metro: Nanti Urusan Saya |
![]() |
---|
Belum Ditahan Sejak Jadi Tersangka Tahun 2023 Polda Metro Dinilai Gagal Tuntaskan Kasus Firli Bahuri |
![]() |
---|
Firli Bahuri Ajukan Lagi Praperadilan Soal Status Tersangka Pemerasan, Polda Metro Siap Hadapi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.