Kasus Pemerasan

Kasus Pemerasan terhadap Mantan Mentan SYL, Ketua KPK Firli Bahuri Kembali Diperiksa Selasa Ini

Belum bisa dipastikan apakah Firli Bahuri yang juga purnawirawan Polri berpangkat Komisaris Jenderal (Komjen) itu akan hadir

Editor: Ichwan Chasani
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Ketua KPK, Firli Bahuri. 

Namun, ia tak memenuhi panggilan dengan alasan memiliki kegiatan di Aceh.

Menurut Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, pihaknya telah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Firli pada Jumat (10/11/2023).

"Pada hari Jumat, tanggal 10 November 2023, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kembali telah mengirimkan surat panggilan kepada FB selaku Ketua KPK RI untuk dimintai keterangan tambahan sebagai saksi," ujar Kombes Ade Safri Simanjuntak, kepada wartawan, Senin (13/11/2023).

Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: Rumah Sakit Mandaya Karawang Tawarkan Posisi Perawat Hemodialisa

Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Oneject Indonesia di Kawasan KITIC Butuh Engineering Staff

Nantinya, pemeriksaan Firli Bahuri untuk kedua kalinya akan dilakukan pada Selasa (14/11/2023) besok.

Tepatnya di ruang pemeriksaan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya lantai 21 Gedung Promoter.

"Di-schedulkan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahannya pada hari Selasa, tanggal 14 November 2023 pukul 10.00 WIB," kata dia.

"Untuk surat panggilan tersebut, telah diterima di Gedung Merah Putih KPK RI pada hari Jumat, tanggal 10 November 2023," lanjutnya. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti; Wartakotalive.com/Ramadhan LQ)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved